China Kritik Keras Serangan Israel ke Kamp Pengungsi Palestina di Rafah

China catat Mahkamah Internasional secara eksplisit meminta Israel hentikan serangan

AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga Palestina melihat kehancuran pasca serangan Israel yang menyebabkan para pengungsi tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 27 Mei 2024. Petugas kesehatan Palestina mengatakan serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 35 orang di wilayah tersebut. Tentara Israel mengkonfirmasi serangan hari Minggu itu dan mengatakan serangan itu mengenai instalasi Hamas dan menewaskan dua militan senior Hamas.
Rep: Kamran Dikarma Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah China mengkritik serangan Israel ke tenda-tenda pengungsian warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza. Serangan tersebut dilaporkan membunuh sedikitnya 45 orang, termasuk anak-anak.


“China sangat prihatin atas operasi militer Israel di Rafah,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam pengarahan pers, Selasa (28/5/2024).

Terkait serangan tersebut, Mao mencatat bahwa Mahkamah Internasional telah tiga kali menerbitkan perintah mengenai tindakan sementara terhadap konflik Israel-Palestina. Selain itu, Mahkamah Internasional, untuk pertama kalinya, juga sudah secara eksplisit meminta Israel menghentikan operasi atau serangan militernya ke Rafah.

“Hal ini mencerminkan konsensus dunia dan seruan kuat untuk segera melakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, dan mengurangi krisis kemanusiaan. Langkah-langkah sementara yang relevan harus diterapkan secara efektif sesegera mungkin,” kata Mao.

Israel meluncurkan serangan udara ke kamp pengungsi Palestina di Rafah, Jalur Gaza, pada Ahad (26/5/2024) malam. Sedikitnya 45 orang terbunuh dan 200 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut. Korban termasuk anak-anak. Tel Aviv mengklaim, serangan ke Rafah membidik kelompok Hamas.

Serangan brutal Israel ke Rafah dikecam dunia internasional, termasuk PBB dan Uni Eropa. Indonesia pun mengecam serangan tersebut. “Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Palestina di Rafah. Serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Perintah ICJ (International Court of Justice/Mahkamah Internasional),” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resminya, Selasa (28/5/2024).

“Indonesia menyerukan komunitas internasional meningkatkan tekanannya agar Israel mematuhi seluruh Perintah ICJ dan menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat sipil Gaza,” tambah Kemlu RI.

Lebih dari 34 ribu warga Palestina di Gaza sudah terbunuh sejak Israel memulai agresinya pada Oktober tahun lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler