Pj Heru: Status Ibu Kota Pindah ke IKN pada Juni atau Juli 2024
Status ibu kota negara setelah ini akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, daerahnya akan melepas status ibu kota negara dalam waktu yang tak lama lagi. Setelah itu, Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta dan ibu kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan tinggal menghitung beberapa bulan lagi," kata Heru saat menyambut para peserta Crisis Management Conference di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Heru mengatakan, saat ini, kemungkinan merupakan penyambutan terakhir para tamu di DKI Jakarta. Menurut dia, status ibu kota negara setelah ini akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan-bulan berikutnya. "Nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya ibu kota akan berpindah ke IKN Kalimantan," ujar Heru.
Meski nantinya tak lagi berstatus sebagai ibu kota, menurut Heru, Jakarta tetap diproyeksikan menjadi kota global. Karena itu, penting untuk dilakukan perencanaan untuk pengembangan Jakarta sebagai kota global.
Heru menyebut, sebagai kota global, Jakarta memerlukan masukan-masukan terkait dengan crisis management untuk ketahanan kota Jakarta. Dia pun berharap, pelaksanaan Crisis Management Conference di Jakarta dapat menambah pengetahuan, khususnya dalam menghadapi bencana di tengah perubahan iklim.
"Pertemuan ini diharapkan dapat memperkokoh keterlibatan jejaring kota untuk memetakan strategi, jalur kolektif menuju ketahanan kota, meningkatkan kesiapsiagaan kota pada keadaan darurat, serta membentuk kota yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan," kata Heru.