Kejakgung Konfirmasi Jampidsus Dikuntit Anggota Densus, Personel Itu Sempat Diinterogasi

Kejakgung menyerahkan ke Paminal Polri setelah mengetahui penguntit anggota polisi.

Bambang Noroyono/Republika
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengonfirmasi aksi pembuntutan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88. Anggota Densus itu sempat diinterogasi dan akhirnya dilepas setelah diketahui sebagai anggota polisi. 

Baca Juga


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, memang benar adanya peristiwa pengintaian oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriskaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus (Febrie Adriansyah),” ujar Ketut. 

Ketut mengatakan, si penguntit itu, pun sempat dilakukan penangkapan sementara, dan dilakukan interogasi di salah-satu gedung di kompleks Kejakgung. “Dan dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ujar Ketut. 

Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejakgung memutuskan untuk menyerahkan anggota Densus 88 tersebut ke Paminal Polri. “Karena pada saat itu juga diketahui identitas dari yang menguntit itu adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri, kepada Paminal Polri untuk ditangani lebih lanjut,” sambung Ketut. 

Bripda IM

 

Ketut menolak untuk memberikan penjelasan detail perihal aksi-aksi penguntitan terhadap Jampidsus Febrie tersebut. Akan tetapi, dia pun tak membantah perihal anggota Polri yang melakukan pengintaian terhadap aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah itu adalah dari satuan Densus 88.

Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap tersebut adalah Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di kawasan Cipete, Jakarta  Selatan (Jaksel), pada Sabtu (16/5/2024) lalu. 

Bripda IM ditangkap oleh personel Polisi Militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejakgung. Diketahui, dalam aksi pengintaian itu, dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar).

Namun yang berhasil ditangkap dan diintrogasi hanya Bripda IM. Sedangkan lima pengintai lainnya berhasil lari. Saat dilakukan introgasi terhadap Bripda IM di Gedung Kartika di Kompleks Kejakgung juga terungkap adanya misi khusus ‘Sikat Jampidsus’. 

Pada Senin (27/5/2024) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dan dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, sudah tak ada masalah apapun dengan Kejakgung.

Sedang didalami 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan isu simpang-siur berita terkait permasalahan yang terjadi di antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang didalami. Namun Marsekal TNI (Purn) itu memastikan kedua institusi tersebut terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya," kata Hadi ditemui usai hadiri Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, Selasa.

Hadi mengatakan saat ini kedua pimpinan institusi penegak hukum tersebut saling menjaga muruwah masing-masing dengan saling menguatkan satu sama lainnya.

"Dan kedua pimpinan yang terus menjaga muruwah masing-masing dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua Institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga," papar Hadi.

Mantan Panglima TNI itu juga memastikan kedua lembaga penegak hukum tersebut masih menjalankan fungsinya masing-masing dan situasi aman terkendali. "Bahwa kedua pimpinan Institusi sampai sekarang itu masih terus menjalankan fungsinya masing-masing dan situasinya juga aman terkendali komunikasi juga baik," katanya.

Hal ini merujuk pada jabatan tangan yang diperlihatkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Senin (27/5). Hadi menyebut dirinya secara khusus sudah berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

"Saya pun suda berbicara dengan kedua pimpinan ini dan (meminta) tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing dan juga kemarin, lihat pada waktu acara SPBE sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dipimpin oleh Bapak Presiden di istana, saya lihat keduanya sudah kelihatannya ngadep Bapak Presiden tapi yang bicara kan saya enggak tau dari jauh saja," katanya.

Hadi menekankan, pendalaman diperlukan agar muruwah kedua institusi tersebut tetap terjaga dalam menuntaskan permasalahan kriminal. "Sehingga pendalaman ini terus kami lakukan karena muruwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," kata Hadi.

Hadi pun berharap dari pendalaman yang dilakukan permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung bisa diselesaikan. "Mudah-mudahan kedepan ini semuanya harus berjalan dengan baik. Kita lihat nanti hasil pendalamannya dan saya yakin deh lihat Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung juga ke sana-sini juga bersama dengan saya juga," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler