Ada Kecelakaan Konstruksi di Kejagung, Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara

Jalur MRT terdampak kegiatan kecelakaan konstruksi di kompleks Gedung Kejagung.

Dok MRT Jakarta
Kondisi jalur MRT yang diduga tertimpa crane jatuh di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Rep: Bayu Adji P Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Alasannya, jalur MRT terdampak kegiatan kecelakaan konstruksi yang sedang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Baca Juga


Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta. Karena itu, operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara.

"Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) sore.

Ia memastikan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim di lapangan terkait kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. 

"Tidak ada korban," ujar dia.

Menurut Pratomo, saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan di lapangan. Pihaknya akan segera menyampaikan informasi selanjutnya melalui media sosial MRT Jakarta. 

"PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," kata dia.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terdapat crane yang jatuh ke jalur MRT di depan Gedung Kejagung. Dari informasi itu, crane yang terjatuh sempat mengenai MRT yang sedang melintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler