Ini Tujuh Orang yang Bersaksi Pegi Ada di Bandung Saat Pembunuhan Vina
Mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saksi yang mengetahui keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat malam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016, berjumlah tujuh orang. Mereka pun menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Hal itu disampaikan salah seorang tim kuasa hukum Pegi, Toni RM. Dia menyebutkan, ketujuh orang saksi itu terdiri dari Suharsono alias Bondol, Suparman, Ibnu, Robi (adik Pegi), Rudi (ayah Pegi), Yadi, dan Agus.
Untuk Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu. Hari ini, giliran Robi dan Yadi yang diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
‘’Saksi yang mengetahui Pegi Setiawan ada di Bandung itu sama yang dua ini jadi ada lima, kemudian informasi yang saya dapatkan ada Pak Rudi bapaknya Pegi, kemudian Pak Agus pemilik proyek rumah itu. Jadi ada tujuh yang menjadi saksi,’’ kata Toni, Selasa (4/6/2024).
Toni mengatakan, pemanggilan terhadap Robi sebenarnya pada Senin (3/6/2024). Sedangkan panggilan untuk Yadi dan saksi lain bernama Iwan pada Jumat (31/5/2024). Namun, baru hari ini mereka bisa memenuhi panggilan penyidik, kecuali Iwan.
‘’Pak Yadi dan Iwan pemanggilannya tanggal 31 Mei 2024, barengan dengan Bondol, Ibnu, Suparman. Cuma Pak Yadi tidak mengabari kami, sehingga kami tidak tahu,’’ kata Toni, saat ditemui hendak berangkat ke Mapolda Jawa Barat.
Toni mengatakan, Iwan berhalangan hadir sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. Dengan demikian, yang berangkat ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan hari ini hanya Robi dan Yadi.
‘’Agenda hari ini pemeriksaan saksi rekan kerja, karena Pegi Setiawan telah menuangkan bahwa dia saat kejadian berada di Bandung. Siapa saja yang mengetahui, ya mereka ini,’’ tukas Toni.