20 Ribu Pemegang Visa non Haji Ada di Makkah

Konjen RI belum mendapatkan informasi berapa jumlah pemegang visa non haji tersebut.

Republika/Muhyiddin
Jamaah haji menyentuh dinding Kabah yang terbuka pada Kamis (23/5/2024). Kain Kiswah telah diangkat agar tidak tersentuh tangan-tangan jamaah.
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengonfirmasi masih banyak jumlah jamaah yang tidak memegang visa haji di wilayah kerajaan, yakni sekitar 20 ribu jamaah. Konsulat Jenderal RI di Jeddah,  Yusron B Ambary mengatakan, puluhan ribu jamaah pemegang visa non haji tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia.

Baca Juga


"Kemarin kan ada 20 ribu pemegang visa umrah yang masih stay di Makkah. Itu memang dari berbagai negara, bukan hanya dari Indonesia," ujar Yusron saat diwawancara melalui zoom pada Senin (3/6/2024).

Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi berapa jumlah pemegang visa non haji tersebut yang berasal dari Indonesia. Untuk mendapatkan informasi tersebut, dia mengungkapkan, harus ada surat khusus dulu kepada pihak berwenang Arab Saudi."Jadi dia (Otoritas Saudi) tidak menyebutkan dari mana. Tapi memang itu terjadi untuk seluruh warga negara, tidak hanya warga Indonesia," ucap Yusron."Detailnya kami belum dapat pemberitahuan resmi dari pihak Saudi," imbuhnya.

Dia menambahkan, isu haji tanpa tasreh memang tidak hanya didominasi oleh WNI saja. Menurut dia, warga negara lain juga mengalami kasus serupa."Bahkan, terakhir saya dengar kabar sudah ada berapa puluh ribu warga suatu negara yang sudah standby di Makkah sejak Ramadhan gak pulang untuk melaksanakan ibadah haji," kata Yusron.

Sementara itu, jumlah jamaah asal Indonesia yang tertangkap pihak keamanan Saudi sendiri saat ini berjumlah 80 jamaah. Mereka ditangkap di waktu berbeda karena tidak memiliki visa resmi untuk berhaji.

Penangkapan WNI pertama terjadi di tempat Miqat Masjid Bir Ali pada Selasa (28/5/2024) lalu. Aparat Saudi menangkap 24 orang jamaah Indonesia lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.

Namun, sebanyak 22 jamaah dari 24 orang yang ditangkap tersebut kemudian dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.  Puluhan jamaah tersebut kemudian dideportasi ke Tanah Air. Sementara itu, sopir dan pemilik busnya harus menjadi proses hukum lebih lanjut, yaitu MH dan JJ.

Pada Jumat (31/5/2025) lalu, aparat kemananan Arab Saudi kembali menangkap 19 jamaah asal Indonesia di Madinah. Mereka belum menggunakan pakaian ihram dan tidak ada tanda-tanda untuk berhaji, mereka pun dilepas.

Terakhir, pada Sabtu (1/6/2024), aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 jamaah Indonesia di Madinah. Mereka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan visa haji. Mereka hanya menggunakan visa umrah.

Sebanyak 34 jamaah dari 37 orang yang tertangkap itu telah dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways Ahad (3/6/2024). Sementara, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, yakni SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler