Hasto Hari Ini Diperiksa, KPK Bidik Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

KPK mengisyaratkan ada pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Rep: Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini Senin (10/6/2024) mendatang. Penyidik KPK akan memeriksa Hasto terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku (HM) yang sampai kini masih berstatus buronan.

Baca Juga


Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, menyampaikan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi. “Iya. Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku). Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024). Kami (KPK) berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” begitu kata Ali, akhir pekan kemarin.

Kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, sudah empat tahun mangkrak dalam penanganan di KPK. Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan yang dijerat tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam penerimaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suap diberikan kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun Harun Masiku berhasil lolos dan diduga sempat kabur ke luar negeri.

KPK sempat meminta bantuan Polri untuk mencari Harun Masiku. Dan Polri, sempat menerbitkan status red notice, menyusul KPK pun menyatakan Harun Masiku sebagai buronan. Namun begitu, hingga kini, KPK pun belum berhasil melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

KPK mengaku serius memburu buronan Harun Masiku. Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah mendapatkan informasi terbaru terkait dengan keberadaan Harun Masiku. "Kita mendapatkan informasi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa," ujarnya belum lama ini.

Pemeriksaan Hasto merupakan bagian dari perburuan terhadap Harun Masiku. Akhir Mei 2024 kemarin, KPK memeriksa dua mahasiswa sebagai saksi, yakni Hugo Ganda dan Melita De Grave yang diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku. KPK juga memeriksa seorang pengacara Simon Petrus yang juga diduga turut mengetahui keberadan Harun Masiku.

KPK mencari unsur kesengajaan. Baca di halaman selanjutnya.

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Dia juga mengungkapkan ketiga saksi tersebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku. Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

Sebelumnya sempat beredar spekulasi Harun Masiku berada di luar negeri, meskipun dari informasi terakhir buronan itu sudah di Indonesia. Ali Fikri pun tak menampik ada dugaan pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan Harun Masiku. Namun semua informasi itu masih dalam penyelidikan. "Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu, gitu kan," kata Ali.

Ali menekankan KPK dapat menciduk orang yang terbukti sengaja menyembunyikan Harun dengan pasal perintangan penyidikan. Tapi, Ali mengakui penyidik harus memiliki buktinya lebih dahulu. "Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi mengamankan dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi,” ujar Ali.

KPK sempat menyinggung terdapat sosok yang mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Tapi, orang tersebut malah merahasiakan informasi itu. Walau demikian, Ali ogah mengungkap sosok yang dimaksudnya itu. "Dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (lokasi Harun) tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 WIB. "Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis.

Ia pun menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika menjadi presiden. Menurutnya, bila mangkir dari panggilan KPK, dirinya akan mendapat kualat. "Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir, maka saya akan hadir," kata Hasto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler