KPK Punya Petunjuk Kuat Keberadaan Harun Masiku
KPK punya tiga saksi baru terkait keberadaan buronan Harun Masiku.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK serius memburu buronan Harun Masiku. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mahasiswa advokat yang diduga mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku. Pekan depan pun KPK akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan Harun Masiku.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah mendapatkan informasi terbaru terkait dengan keberadaan Harun Masiku. "Kita mendapatkan informasi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa," ujarnya belum lama ini.
Tiga saksi baru tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).
Dia juga mengungkapkan ketiga saksi tersebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku. Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.
Untuk diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain HarunMasiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Sengaja disembunyikan
Sebelumnya sempat beredar spekulasi Harun Masiku berada di luar negeri, meskipu dari informasi terakhir buronan itu sudah di Indonesia. Ali Fikri pun tak menampik ada dugaan pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan Harun Masiku. Namun semua informasi itu masih dalam penyelidikan.
"Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Baca di halaman selanjutnya...
Ali menekankan KPK dapat menciduk orang yang terbukti sengaja menyembunyikan Harun dengan pasal perintangan penyidikan. Tapi, Ali mengakui penyidik harus memiliki buktinya lebih dahulu.
"Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi mengamankan dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi,” ujar Ali.
KPK sempat menyinggung terdapat sosok yang mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Tapi, orang tersebut malah merahasiakan informasi itu. Walau demikian, Ali ogah mengungkap sosok yang dimaksudnya itu.
"Dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (lokasi Harun) tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) pada Senin (10/6) pukul 10.00 WIB.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis.
Ia pun menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, bila mangkir dari panggilan KPK, dirinya akan mendapat kualat.
"Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir, maka saya akan hadir," katanya.
Kendati demikian, Hasto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK. Ia pun menegaskan akan meluangkan waktunya untuk memenuhi panggilan itu.