Berkas Kasus Pembunuhan Vina Dilimpahkan ke Kejati Pekan Depan, Ini Kata Polda Jabar...
Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
BANDUNG -- Kasus pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon, turus berproses. Namun, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menargetkan, berkas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam dilimpahkan ke Kejati Jabar pekan depan.
Tersangka utama kasus pembunuhan tersebut Pegi Setiawan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dan sejumlah tes. "(Berkas) kami upayakan secepatnya, mohon doanya dalam pekan depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum, ke kejati," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Senin (10/6/2024) malam.
Pihaknya berusaha maksimal akan kasus tersebut semakin terang didukung keterangan dari para ahli termasuk saksi dan barang bukti. Terkait rekontruksi pun pihaknya mengaku, masih melakukan pemeriksaan saksi.
Jules mngatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam. Penyidik pun telah meminta bantuan kepada sejumlah ahli.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucap dia.
Ia menuturkan pihaknya pun telah rampung melakukan tes psikologi forensik kepada Pegi Setiawan. Tes bakal dilanjutkan kepada sejumlah saksi termasuk keluarga dari Pegi Setiawan.
Jules mengatakan, hasil tes psikologi forensik dari Pegi Setiawan belum dapat diumumkan. Sebab, masih dalam proses dan waktu untuk tes terhadap saksi lainnya.
Di samping itu, pekan kemarin pihaknya mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri. Jules mengatakan, asistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas.
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menerima Kompolnas dan Komnas HAM bagian eksternal yang mengawasi penyidikan. Ia menambahkan telah membuka nomor hotline untuk menerima informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut. n Agus Yulianto
geng motor, geng motor cirebon, pembunuhan sepasang kekasih, vina dan eki, polda jabar, berkas kasus pembunuhan, kejati jabar,