Solusi Anies untuk Atasi Konflik Warga Kampung Bayam: Tinggal Berikan Kunci
Anies menilai penerapan aturan di lapangan harus dilakukan dengan cara baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berjanji untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, salah satunya konflik warga Kampung Bayam.
Anies mengatakan akan berjuang agar warga Kampung Bayam dapat memperoleh hak untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB), kompeks Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Menurut dia, solusi untuk warga Kampung Bayam hanyalah tinggal memberikan kunci KSB.
"Mereka hanya butuh diberikan kunci untuk masuk. Pilihannya sederhana, terlunta terkatung-katung di luar atau berikan kunci untuk masuk. Mari kita perjuangkan agar mereka masuk dan mendapatkan tempat di situ," kata dia di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024).
Ia mengakui, penyelesaian konflik warga Kampung Bayam harus dilakukan dengan mendasari konstitusi. Namun, penerapannya di lapangan juga harus dilakukan dengan cara yang baik.
Menurut Anies, negara melihat rakyat sebagai anak-anaknya, sehingga penyelesaian masalah yang dilakukan dapat berjalan dengan baik. Namun, apabila negara memandang rakyat miskin bukan sebagai anaknya, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan.
"Kalau saja warga Kampung Bayam sedang berusaha dapat rumah kedua, ketiga, bolehlah transaksional kepada mereka. Tapi kalau pilihannya adalah kehujanan dan kepanasan, dan bisa masuk dalam, maka negara harus masukkan mereka ke dalam dan beri perlindungan," ujar Anies.
Ia menilai, masalah serupa di Jakarta sebenarnya bukan hanya dirasakan oleh warga Kampung Bayam. Ia mengaku banyak menemukan masalah yang sama, terutama di kawasan padat penduduk.
"Selama beberapa tahun kita ada program untuk mereka, dan berhenti. Ini harus kita hidupkan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan mediasi antara warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Mediasi yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (3/6/2024) itu menghasilkan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Salah satu poin kesepakatan perdamaian antara warga Kampung Bayam dan Jakpro salah satunya adalah warga bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun) yang akan disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Selama menunggu rusun yang rencananya akan berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, warga akan tetap tinggal di hunian sementara yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara.