Idul Adha 2024, Dinas KPKP Jakarta: Hewan Kurban Aman
Dinas KPKP Provinsi Jakarta pastikan, ketersediaan hewan kurban di Jakarta aman.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (14/6/2024), setidaknya sudah ada 1.061 tempat penampungan hewan sudah (TPnHK) yang telah diperiksa.
Kepala Dinas KPKP Provinsi Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, jumlah hewan kurban yang masuk mencapai sekitar 68 ribu ekor. Angka itu kemungkinan besar akan bertambah mendekati hari Idul Adha, yakni Senin (17/6/2024). Karenanya, ia memastikan ketersediaan hewan kurban di Jakarta aman.
"Mengingat di tahun lalu kita ada di angka 61 ribu sekian kebutuhan pokoknya. Saat ini sudah 68 ribu dan ini akan naik lagi," kata dia melalui keterangannya, Ahad (16/6/2024).
Ia menjelaskan, dari puluhan ribu ekor hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta, sebanyak 20 ekor di antaranya sempat menjalani pengobatan. Namun, menurut dia, pengobatan itu dilakukan hanya untuk memulihkan kondisi hewan kurban setelah melakukan perjalanan jauh.
"Memang biasanya terjadi karena stres perjalanan. Biasanya matanya merah, kemudian tidak nafsu makan," kata Eli, sapaan akrab Suharini Eliawati.
Menurut dia, pemulihan untuk hewan kurban yang stres biasanya tak memerlukan waktu yang lama. Petugas umumnya akan memberikan beberapa tetes vitamin untuk memulihkan kondisi hewan kurban yang stres.
Eli menyebutkan, hingga saat ini belum ada hewan kurban yang ditemukan terkena penyakit parah. Bahkan, pihaknya telah melakukan ulas darah untuk tes antraks dan hasilnya negatif semua.
"Mudah-mudahan tidak ada ya (penyakit). Kita doa sama-sama mudah-mudahan sampai hari H, plus tiga hari tasyrik, insya Allah aman," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memastikan hewan kurban yang dijual sudah sesuai dengan syariat Islam. Pasalnya, hewan kurban yang ditemukan belum cukup umur sudah diberi tanda oleh petugas.
"Kemarin memang ada sembilan (ekor) tidak cukup umur, kemudian kami kasih pilox, kami tandai. Jadi, hewan-hewan itu boleh dijual, tapi bukan untuk kurban," ujar dia.