Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar, Ini Persiapan Polda Jabar
Polda Jabar berencana menggandeng tim hukum dari pihak eksternal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Mereka telah menyiapkan tim hukum bahkan berencana menggandeng tim hukum dari pihak eksternal.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang praperadilan. Namun, ia tidak merinci jumlah anggota tim hanya menjelaskan dapat menggandeng tim hukum dari eksternal.
“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kami sendiri ataukah nanti berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal,” ujar Jules, akhir pekan ini.
Ia mengatakan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan. Namun, pihaknya belum memastikan apakah akan hadir atau hanya diwakili tim hukum.
"Kami sudah siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung bakal menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.
Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Ia ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Ia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen. "Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ucap dia, Jumat (21/6/2024).
Ia menyebut proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung independen. Jon menyebut siapapun tidak boleh mencampuri persidangan dan mempengaruhi keputusan."Saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga lahir nanti putusan-putusan terbaik," katanya.