Mabes Polri: Kasus Kematian Anak 13 Tahun di Padang Didalami Propam

Polisi menangkap 18 orang yang akan tawuran, termasuk celurit dan motor milik korban.

Antara/Laily Rahmawaty
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumatra Barat (Sumbar) masih mendalami kasus seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu lalu.


"Ini kan kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata Brigjen Trunoyudo ketika ditemui di Gedung Tribata Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman

Selain pemeriksaan saksi, lanjut dia, Polda Sumbar juga melakukan pendalaman terhadap personel kepolisian dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumbar. "Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif," ucap Trunoyudo.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut. Pasalnya, pemeriksaan di internal kepolisian masih berjalan. "Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatra Barat," ujar Trunoyudo.

Baca: Prajurit Lanal Banyuwangi Selamatkan Penumpang Kapal yang Tenggelam

Seorang remaja berusia 13 tahun bernama Afif Maulana ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Ahad (9/6/2024). Sempat muncul informasi, korban tewas akibat dianiaya seorang polisi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada Jumat (21/6/2024) mengatakan, hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan, sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya. Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

Aparat memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Ahad. Menurut Rully, gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas dan banyak di antara mereka yang kabur. Bahkan, mereka meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.

Baca: Prabowo Raih Bintang Bhayangkara Utama Atas Jasanya kepada Negara

"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, sebanyak 18 orang turut diamankan, termasuk sepeda motor milik korban," katanya. Rully mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh sampai sekarang ini.

Termasuk, sambung dia, memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian. "Kami akan melakukan pemrosesan secara transparan dan profesional, kami juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan," ucap Rully.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler