In Picture: Proses Penghitungan Suara PSU Pemilu Legislatif DPRD Kota Cirebon

PSU dilakukan di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon

Petugas KPU Kota Cirebon melakukan penghitungan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Kota 2024 di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). KPU Kota Cirebon menggelar PSU di TPS tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249 pemilih.

Petugas KPU Kota Cirebon melakukan penghitungan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Kota 2024 di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). KPU Kota Cirebon menggelar PSU di TPS tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249 pemilih.

Petugas KPU Kota Cirebon melakukan penghitungan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Kota 2024 di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). KPU Kota Cirebon menggelar PSU di TPS tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249 pemilih.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas KPU Kota Cirebon melakukan penghitungan suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Kota 2024 di TPS 62 Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).


KPU Kota Cirebon menggelar PSU di TPS tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249 pemilih.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler