Siapa Pihak yang Mengimpor Senjata dari Israel ke Indonesia? Ini Analisa Pengamat

Fahmi menduga impor tersebut bukan untuk keperluan pemerintah RI.

DPR
Tentara Israel dengan persenjataan berat berada dekat perbatasan Gaza (ilustrasi)
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mencoba menganalisis pihak di Indonesia yang masih mengimpor senjata dan amunisi dari Israel. Fahmi menduga impor tersebut bukan untuk keperluan pemerintah RI. 

Baca Juga


 
Khairul menyebut pembelian senjata api, amunisi, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api maupun komponen sejata api dari Israel sebagaimana dikutip dari data BPS tidak memuat informasi lebih rinci. Sehingga menurut Khairul tidak diketahui apakah yang diimpor itu merupakan senjata api standard organik TNI/Polri atau nonstandar organik. 
 
"Bahkan belum jelas juga apakah itu senjata apinya, amunisinya, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api atau bahkan hanya komponennya," kata Khairul kepada Republika, Senin (1/7/2024). 
 
Sebelumnya banyak lembaga kemanusiaan di luar negeri mendesak dihentikannya pengiriman dan pembelian senjata dengan Israel sejak serangan brutal negara Zionis itu ke Palestina pada Oktober 2023. Tapi dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang ditelusuri Republika, salah satu produk impor dari Israel ternyata adalah senjata dan amunisi.
 
Khairul meragukan senjata api, amunisi, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api maupun komponen yang diimpor dari Israel itu merupakan belanja pemerintah. Sepengetahuan Khairul, Kementerian Pertahanan dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah melakukan pembelian senjata api, amunisi, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api maupun komponen senjata dari Israel. 
 
"Kemenhan juga setahu saya tidak pernah mengeluarkan izin/rekomendasi pembelian dan pemasukan (impor) senjata api, amunisi, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api maupun komponen senjata standard militer dari Israel untuk kementerian, lembaga pemerintah lain maupun badan usaha swasta," ujar Khairul. 
 
 

Berdasarkan nilai impor, Khairul menduga pembelian itu dilakukan oleh badan usaha Indonesia. Tujuannya untuk kepentingan olahraga (atlet menembak), untuk bela diri perorangan atau untuk kepentingan badan usaha jasa pengamanan. 
 
"Untuk pembelian dan pemasukan senjata api, amunisi, peralatan keamanan yang digolongkan senjata api maupun komponen yang merupakan non standard organik TNI/Polri maka perizinannya dikelola oleh Mabes Polri."
 
"Jadi, siapa importir dan pembeli senjata dari Israel ini mestinya tercatat di sana. Termasuk jika untuk kepentingan olahraga, Perbakin mestinya juga memiliki datanya."  
 
Berdasarkan manifes ekspor-impor; Amunisi, Senjata dan yang Terkait Dengannya dicatat dengan kode HS 93. Sepanjang 2023, Indonesia mengimpor komoditas itu dari Israel dengan jumlah 14.821 dolar AS. Sementara sepanjang Januari-April 2023, angkanya senilai 6.548 dolar AS.
 
Sepanjang Januari-April 2024, angka impornya naik dari periode yang sama tahun lalu menjadi 8.047 dolar AS. Dalam skala ekspor impor, angka itu bukan jumlah yang signifikan. Sehingga diduga pengimpor bisa jadi adalah perorangan. 
 
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler