Mahkamah Agung AS Sebut Donald Trump Miliki Kekebalan Hukum
Ahli hukum melihat putusan ini berimplikasi jangka panjang dalam sistem politik AS.
EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Agung AS putuskan mantan presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dalam sebagian tindakannya selama menjabat sebagai presiden.
Ahli hukum melihat putusan ini punya implikasi jangka panjang dalam sistem politik AS.
sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler