Kenali 10 Calon Penghuni Neraka Ini
Mereka merupakan penghuni neraka yang selalu diazab.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon-calon penghuni neraka sangat bervariasi dan banyak, sesuai dengan kadar dan tingkat dosa dari pelakunya di dunia ini.
Dikutip dari buku Tafsir Ilmi: Kiamat Dalam Perspektif Alquran dan Sains, dijelaskan secara umum ada 10 calon penghuni neraka.
1. Kafirun (orang-orang yang kafir)
Kafirun-kafirin atau kaffar adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT atau orang yang mengingkari dan tidak memercayai dengan sadar semua atau sebagian yang dibawa Nabi Muhammad SAW dalam wujud ajaran-ajaran yang datangnya dari Allah SWT.
Kata kufur (kekafiran, orang yang melakukannya disebut kafir), diartikan dengan “kekafiran” yang sangat besar, yaitu suatu perbuatan yang berdasarkan hukum di dunia akan mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, dan menurut hukum akhirat akan memastikan baginya masuk ke dalam neraka yang kekal.
Tapi adakalanya, kata kufur itu bermakna kekafiran kecil, yaitu perbuatan dosa, yang oleh karena itu kepada pela- kunya dikenakan ancaman azab, bukan kekekalan di neraka, dan pelakunya belum dianggap keluar dari agama Islam. Hanya saja kekafiran itu sekalipun kecil lambat laun akan merusak agama, karena kemaksiatan selalu bersifat destruktif.
2. Musyrikun (orang-orang yang musyrik)
Musyrikun atau musyrikin adalah orang-orang yang menyekutukan Allah dengan selain-Nya, baik dalam keyakinan, ucapan ataupun perbuatannya.
Ciri-ciri orang musyrik di antaranya, menganggap ada Tuhan selain Allah, menyembah selain Allah, mengatakan dan berkeyakinan bahwa Allah itu beranak dan diperanakkan atau Allah mempunyai isteri, menjadikan selain dari pada Allah sebagai tujuan terakhir (pengabdian) hidupnya.
Mengimani (memercayai) dukun, ahli nujum, peramal nasib, astrologer, dan sebagainya. Percaya dengan tangkal-tangkal, haikal dan azimat, dan sebagainya. Mengkultus individukan seseorang.
3. Munafiqun (orang-orang munafik)
Munafiqun atau munafiqin, artinya orang-orang munafik, yaitu orang yang dalam dirinya tidak ada keserasian antara lahir dan batin. Orang yang mempunyai sifat yang tidak selaras antara karya dan karsanya. Apa yang telah diperbuatnya bukan merupakan manifestasi dari suara hatinya.
Ditinjau dari segi apakah ciri-ciri kemunafikan itu, seluruhnya terdapat pada seseorang atau hanya sebagiannya saja, maka orang munafik itu dibedakan antara munafiq khalis (munafiq sejati) dengan munafiq gairu khalis (munafik tidak sejati). Dikatakan sebagai munafik sejati, karena seluruh ciri-ciri kemunafikan ada padanya. Dikatakan sebagai munafik tidak sejati, apabila hanya sebagian saja ciri-ciri yang ada padanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tiga perkara, tanda-tanda orang munfik, yaitu apabila dipercaya berkhianat, apabila berkata berdusta, apabila mengadakan perjanjian tidak menepati. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
4. Murtaddun (orang-orang yang keluar dari agama Islam)
Murtaddun-murtaddin atau murtad ialah nama yang diberikan kepada orang Islam yang berakal dan dewasa kembali (keluar) pada kekafiran dengan kehendaknya sendiri, tanpa ada paksaan dari orang lain, baik laki-laki maupun perempuan.
Keluarnya orang tersebut dari agama Islam menuju kekufuran berarti mengingkari semua ajaran Islam, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.
Orang Islam, tidak bisa dianggap keluar dari agamanya (murtad), kalau ia dipaksa untuk menjadi kufur, padahal di dalam hatinya masih terdapat keimanan, kecuali bila ia dengan lapang dada menjadi kufur, sehingga ia melakukan perbuatan kufur.
5. Dallun (orang-orang yang sesat)
Lihat halaman berikutnya >>>
Dallun atau dallin, artinya golongan yang sesat. Muhammad Mustafa al-Maragi dalam tafsirnya menerangkan bahwa yang dimaksud Dallun ialah mereka yang tidak mengetahui yang benar (haqq), atau mengetahuinya tetapi pengetahuannya itu salah, tidak benar.
Mereka ini adalah orang-orang yang belum sampai kepadanya seruan Ilahi, atau sudah sampai, tetapi yang benar itu belum jelas oleh mereka. Oleh karena itu, mereka hidup dalam kebingungan dan kegelapan, tidak menemukan apa yang dicarinya. Mereka menjadi mangsa berbagai hal yang meragukan dan keterangan-keterangan yang mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, yang benar dengan yang salah, sehingga akidah kepercayaannya menyimpang, amal ibadahnya tidak benar dan akhlak budi pekertinya rusak karena tidak sesuai lagi dengan siratal mustaqim, jalan yang lurus. Keadaan semacam ini banyak dilakukan oleh orang-orang Nasrani.
Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, "Dan sesungguhnya orang-orang yang tersesat itu adalah Nasrani." (Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
6. Fasiqun (orang-orang yang fasik/ durhaka kepada Allah).
Fasiqūn atau fasiqin, artinya orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang yang percaya kepada Allah, tetapi melakukan dosa dengan sengaja (baik dosa karena menerjang larangan maupun dosa karena meninggalkan perintah Allah) tanpa ada rasa penyesalan, bahkan menantang segala akibatnya tanpa takut mendapat balasan (ancaman dari Allah). Ia melanggar batas-batas ketentuan Allah. Ia selalu berbuat maksiat, menyebarkan kemunkaran dan tidak mau bertaubat.
7. Mufsidun (orang-orang yang membuat kerusakan)
Mufsidun atau mufsidin, artinya: orang-orang atau golongan yang selalu membuat kerusakan di muka bumi, yaitu orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah, mencemooh kebenaran yang telah terbukti kebenarannya, mengabaikan petunjuk akal dan petunjuk agama. Karena itu keberadaan mereka di muka bumi ini hanyalah merusak diri sendiri dan merusak orang lain, terutama di bidang akidah dan syariah, di mana keduanya (akidah dan syariah) adalah merupakan soko guru yang membentengi stabilitas kemaslahatan manusia dan lingkungannya.
Contoh orang yang berbuat kerusakan, penguasa yang sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Mereka yang selalu menyalakan api peperangan dan permusuhan dalam masyarakat. Mereka yang selalu menghalangi manusia dari jalan Allah. Mereka yang selalu melanggar hak-hak orang lain, seperti curang dalam menakar. Mereka yang mengingkari ayat-ayat Allah.
8. Mujrimun (orang-orang yang berbuat kejahatan)
Mujrimun atau mujrimin adalah bentuk jama dari lafaz mufrad mujrim ialah orang yang melakukan jarimah (jinayah atau tindak pidana).
Jarimah, ialah larangan-larangan syariat yang diancamkan kepadanya dengan hukuman had dan tazir. Seorang dikatakan mujrim atau mujrimun ialah apabila seorang menerjang larangan atau meninggalkan perbuatan yang diperintahkan oleh syariat, baik berupa hukuman had, qisas maupun tazīr.
9. Mutadun (orang-orang yang melampaui batas)
Mutadūn atau mutadīn, artinya orang-orang yang
melampaui batas, orang-orang yang keterlaluan dalam melakukan sesuatu yang telah digariskan oleh Allah.
Islam tidak menyukai sikap keterlaluan dan melampaui batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Islam dengan keras telah memperingatkan kita tidak boleh menganutnya.
Karena melampaui batas ketentuan yang digariskan oleh agama, berarti menuruti hawa nafsu dan berakibat sesat dan menyesatkan, sebagaimana yang pernah dilakukan orang- orang Yahudi dan Nasrani.
Lihat halaman berikutnya >>>
10. Mutakabbirūn (orang-orang yang sombong)
Mutakabbirūn atau mutakabbirīn (bentuk mufradnya ialah mutakabbir), artinya orang yang sombong, orang yang congkak, orang yang merasa dirinya lebih tinggi dari yang lain, baik kedudukan, keturunan, kebagusan bentuk dan lain sebagainya.
Orang yang menolak kebenaran dan menghinakan yang lainnya. Kesombongan (takabbur) ini yang merupakan pekerti dalam hati (bersifat batiniah) yang tersembunyi. Ada yang tampak (lahir), yaitu yang merupakan kelakuan-kelakuan yang keluar dari anggota badan. Kelakuan-kelakuan ini, amat banyak sekali bentuknya, oleh karena itu, sukar untuk dihitung dan diperinci satu persatu.
Bahaya sifat takabbur ini amat besar sekali, sedang kerusakan yang diakibatkannya pun sangat luar biasa hebatnya.
Imam al-Ghazali merinci sifat-sifat yang menyebabkan atau menimbulkan orang menjadi takabbur, yaitu sebab ilmu, sebab ibadah dan amal, sebab turunan, sebab kecantikan atau ketampanan, kekayaan, sebab kekuasaan kekuatan dan sebab banyak pengikut atau keluarga.