Catat Rekor, Israel Rampas Tanah Palestina 2.370 Hektare, Terbesar dalam Tiga Dekade

Israel ingin menguasai seluruh wilayah Tepi Barat

VOA
Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina
Rep: Thr Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Otoritas Israel dilaporkan telah menyita sekitar 2.370 hektar lahan di Tepi Barat yang diduduki pada tahun ini saja. Angka itu,  merupakan perampasan lahan terbesar dalam lebih dari tiga dekade. Demikian menurut laporan pengawas pemukiman Israel.

Baca Juga


Kelompok anti-pemukiman Peace Now melaporkan pada Rabu bahwa Israel telah mendeklarasikan 3.138 hektar (1.269 hektar) tanah di Lembah Jordan sebagai “tanah negara” sehingga membuka jalan bagi pembangunan ratusan unit perumahan pemukiman.

Menurut badan pengawas tersebut, penyitaan tersebut, yang disetujui bulan lalu namun baru diumumkan pada hari Rabu, merupakan perampasan tanah terbesar sejak Perjanjian Oslo tahun 1993.

Langkah ini menyusul serangkaian penyitaan lahan serupa di Tepi Barat yang diduduki, dengan lahan seluas 1.976 hektar (800 hektar) di Lembah Jordan pada bulan Maret dan 652 hektar (264 hektar) lainnya di antara pemukiman Maale Adumim dan Kedar pada Februari.

“Tahun 2024 menandai puncak deklarasi tanah negara,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan dilansir dari Middle East Eye.

 

Kelompok tersebut memperkirakan bahwa Israel mendeklarasikan 5.856 hektar (2.370 hektar) Tepi Barat sebagai tanah negara sejak awal tahun 2024.

Rencana untuk mencaplok Tepi Barat

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengawasi jalannya perampasan tanah Palestina dan perluasan pemukiman sejak memperoleh otoritas luas atas perencanaan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Bulan lalu, pada konferensi Partai Keagamaan Nasional-Zionisme Religius, Smotrich mengakui bahwa Israel mengajukan rencana untuk mencaplok Tepi Barat.

Dalam rekaman yang diperoleh Peace Now, Smotrich menyatakan bahwa perampasan tanah pada 2024 “kira-kira 10 kali lipat dari rata-rata tahun-tahun sebelumnya". Ia memperkirakan bahwa "pada akhir tahun, akan ada tambahan antara 10.000 dan 15.000 dunam [1.000 hingga 1.500 hektar ] akan dinyatakan [sebagai tanah negara]”.

Pada bulan Mei, Smotrich menginstruksikan kementerian Israel untuk bersiap mengakomodasi tambahan 500.000 pemukim di Tepi Barat, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan di permukiman dan pos-pos terdepan.

Pada bulan Februari, Peace Now melaporkan bahwa pada 2023, para pemukim mendirikan setidaknya 26 pos ilegal baru di Tepi Barat, dengan 10 di antaranya menyusul pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober.

Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional. Meskipun demikian, lebih dari 700 ribu pemukim diperkirakan tinggal di lebih dari 200 pemukiman dan pos terdepan di seluruh wilayah tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler