Kasus Afif Maulana Dinilai Janggal, Hadits Rasulullah: Sampaikan Kebenaran Meski Pahit

Alquran maupun hadits menyampaikan tidak menyembunyikan kebenaran.

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-821 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Aksi Kamisan tersebut salahsatunya menyoroti tentang penanganan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal di Jembatan Kuranji, Padang.
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian anak di bawah umur di Kota Padang, Afif Maulana (AM) masih menjadi sebuah misteri dan menyimpan banyak kejanggalan. Berbagai kejanggalan itu selama ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. 

Baca Juga


Direktur LBH Padang, Indira Suryani meyakini jika Afif tewas setelah dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar pada Ahad (9/6/2024) lalu. Namun, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono juga menegaskan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian meyakini bocah kelas 1 SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang itu diduga meninggal akibat  melompat dari Jembatan Kuranji usai tawuran.
 
Dengan adanya perbedaan di atas, kasus ini pun masih menjadi misteri. Karena itu, sangat penting untuk menyampaikan sebuah kebenaran. Apalagi, Islam sendiri telah mengajarkan di dalam Alquran maupun hadits agar tidak menyembunyikan kebenaran.
 
Menyuarakan atau menyampaikan kebenaran termasuk amal shalih yang layak dikerjakan oleh seorang muslim. Kebenaran sudah selayaknya bukan untuk disembunyikan apalagi dihilangkan. Ia harus disampaikan dan jika perlu dikemukakan kepada khalayak ramai. 
 
Memang menyampaikan kebenaran terkadang tidak mudah dan sering membawa risiko. Namun demikian ia tetaplah kewajiban yang tidak boleh ditinggal sungguh pun pahit dan getir akibatnya. Hal ini sebagaimana diingatkan Nabi Muhammad SAW kepada sahabat tercintanya Abu Dzar dalam sebuah Hadits yang cukup panjang, 
 
“…dan Rasulullah SAW menyuruhku untuk menyampaikan kebenaran walau terasa pahit akibatnya…” (HR Ahmad).
 
Larangan untuk menyembunyikan kebenaran tidak hanya terdapat dalam hadits di atas. Ada begitu banyak ayat Alquran yang menerangkan terkait larangan menyembunyikan kebenaran dan kesaksian. Di antaranya adalah sebagai berikut: 
 
Allah SWT berfirman: 
 
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
 
Artinya: "Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya). (QS Al-Baqarah [2]:42)
 
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan, sedikitnya ada empat keyakinan yang menguatkan tentang kematian tak wajar yang dialami siswa SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu. 
 
Indira meyakini, kematian AM tersebut tak wajar akibat kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar pada saat melakukan pencegahan dugaan tawuran, pada Ahad (9/6/2024) lalu. 
 
“Ada beberapa fakta yang kami dapatkan, pada saat kami menangani kasus kematian anak AM ini. Kami memulai dengan pertanyaan awal mengapa kami sangat percaya ada penyiksaan yang dialami anak AM," begitu kata Indira saat konferensi pers LBH Padang bersama Yayasan LBH Indonesia di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler