Ingat, Unsur Fiqih dalam Pernikahan Harus Diutamakan
Kesempuranaan dari unsur fiqih dalam pernikahan harus diutamakan.
Dok Republika
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ustadz Atabik Luthfi menegaskan kesempuranaan dari unsur fiqih dalam pernikahan harus diutamakan. Lalu setelahnya kesempurnaan secara administrasi.
Untuk itu, ia menjelaskan pentingnya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya pernikahan adalah persoalan penting, dalam agama bahwa menikah adalah prinsip.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika sejak awal pernikahan ada indikasi kecurangan, maka hal yang dikhawatirkan adalah anak-anak dari pernikahan itu.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler