Menteri PPPA Ungkap Lonjakan Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan Berbasis Gender Online harus ditangani bersama.

Republika/Mardiah
Ilustrasi kekerasan.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mengalami kenaikan sampai ratusan kasus. Bintang merujuk data SAFENET Indonesia terkait KBGO.

Baca Juga


"Dari 118 kasus di triwulan pertama tahun 2023, naik menjadi 480 kasus di triwulan pertama tahun 2024. Dengan korban di rentang usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak," kata Bintang saat menghadiri kegiatan di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta pada Kamis (10/7/2024).

Bintang menerangkan sebanyak 272 kasus atau 57 persen kasus didapati pada kelompok usia 18-25 tahun. Selanjutnya disusul oleh korban anak-anak di bawah usia 18 tahun yaitu sebanyak 123 kasus atau 26 persen.

"Kasus yang muncul terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim consensual," ucap Bintang.

Bintang mengungkapkan perempuan dan anak memang termasuk kelompok rentan menjadi korban KGBO. Salah satunya disebabkan kemajuan teknologi.

"Internet dan media sosial saat ini menjadi sarana bagi munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi yang semakin beragam jenis dan intensitasnya," ujar Bintang.

Oleh karena itu, Bintang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menemukan solusi yang terbaik. Bintang menekankan solusinya tidak hanya dalam urusan penanganan saja, melainkan juga ke tahap pencegahannya.

"Penting untuk mendorong perempuan dan anak Indonesia agar lebih aware dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat. Sebab, perempuan dan anak yang dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri sendir," ucap Bintang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler