Tok! Pengadilan Pakistan Perintahkan Imran Khan Segera Dibebaskan

Imran Khan sebelumnya divonis 7 tahun atas tuduhan melanggar hukum pernikahan.

AP Photo/Anjum Naveed
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, tengah, dikawal oleh petugas polisi saat dia tiba untuk menghadiri pengadilan, di Islamabad, Pakistan, Jumat (12/5/2023). Pengadilan tinggi di Islamabad telah memberikan Khan penangguhan hukuman selama dua minggu dari penangkapan dalam kasus korupsi dan memberinya jaminan atas tuduhan itu.
Rep: Andri Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pengadilan di Pakistan pada Sabtu (13/7/2024), memutuskan membebaskan mantan perdana menteri, Imran Khan dan istrinya dari dakwaan pernikahan tidak sah. Al Jazeera mengutip pernyataan resmi dari partai dan pengacara Imran Khan, melaporkan, bahwa Khan (71 tahun) dan Bushra Khan atau Bushra Bibi, sebelumnya dihukum 7 tahun penjara, beberapa hari sebelum pemilu Pakistan pada Februari 2024.

Baca Juga


Saat itu, pengadilan menilai Khan dan istri terbukti bersalah melanggar hukum Islam di mana Khan dinilai tidak mematuhi masa jeda (iddah) antara perceraian Bibi dari pernikahan sebelumnya dan saat ia menikah dengan Khan. Namun, Hakim Pengadilan Distrik Islamabad, Afzal Majoka hari ini memutuskan, "menerima banding yang diajukan oleh Imran Khan dan Bushra Bibi".

Juru bicara Khan di Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan, bahwa dakwaan telah 'dibatalkan'. Namun, Khan tetap ditahan, setelah pengadilan pekan ini menolak uang jaminan atas tuduhan memicu kerusuhan yang dilakukan pendukungnya pada Mei 2023.

Pada awal bulan ini, sebuah panel ahli PBB menilai penahanan Imran Khan sebagai tindakan "tidak memiliki dasar hukum dan memiliki niat mendiskualifikasi Khan dari upayanya kembali menjadi perdana menteri."

"Dengan demikian, sejak awal, penuntutan tidak memiliki dasar hukum dan dilaporkan diinstrumentalisasikan untuk tujuan politik," demikian pernyataan panel ahli PBB, yang juga meminta pembebasan segera, setelah Khan ditahan selama satu tahun.

 

 

Para kandidat yang loyal kepada Khan, memenangi mayoritas kursi di pemilu nasional pada Februari lalu, namun tetap tidak bisa menguasai pemerintahan yang dikuasai koalisi oposisi yang didukung militer. Dalam kampanyenya, Khan menentang kepemimpinan para jenderal yang berkuasa selama puluhan tahun, bahkan menuduh mereka melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Namun, kampanye Khan pada pemilu lalu diadang beragam kasus hukum, yang dinilai analis politik diorkestrasi oleh rezim militer. Khan, mulanya ditahan sebentar pada Mei 2023, dan menuai protes besar-besaran dari pendukungnya yang menargetkan fasilitas militer. Serangan terhadap fasilitas militer itu kemudian menjadi justifikasi operasi sweeping dan penangkapan terhadap para anggota dan pemimpin PTI. 

Pengadilan antiterorisme di timur kota Lahore, pada Selasa (9/7/2024) menolak uang jaminan pembebasan Khan, di mana polisi menuduhnya di balik demonstrasi besar-besar meski faktanya Khan selama ini berada di tahanan.

Putusan pengadilan dan penahanan atas tuduhan korupsi pada Agustus 2023 pun telah membuatnya tidak bisa kembali maju di pemilu untuk menjadi perdana menteri. Khan sejak itu mendekam di Penjara Adaila, di selatan Islamabad.

Saat Khan mendekam dalam penjara, para kandidat dari PTI memenangi banyak kursi dibandingkan calon dari partai lain pada pemilu Februari. Namun demikian, mereka dicegah untuk berkuasa oleh koalisi parpol yang didukung oleh militer.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler