Rumah Wartawan Dibakar, LBH Medan Ungkap Bukti Koptu HB Diduga Bos Judi Tembak Ikan

LBH Medan menilai kasus pembakaran yang menewaskan keluarga Rico terkait judi.

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, di Sumatera Utara (Sumut) diyakini terkait dengan aktivitas perjudian yang merajalela. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku tim advokasi keluarga korban mengungkapkan Rico Pasaribu sering memberitakan soal lokasi perjudian yang diduga milik salah-satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koptu HB. 

Baca Juga


Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, timnya, bersama keluarga korban, sudah melaporkan dugaan keterlibatan prajurit Batalyon Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (AD) di Jakarta pekan lalu. Pada Senin (15/7/2024), LBH Medan, bersama-sama pihak keluarga korban juga mengadukan kasus tragis tersebut, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan juga meminta suaka ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
 
“Kalau kita melihat kasusnya ini, memang ada terkaitnya dengan pemberitaan perjudian yang lokasinya itu, diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI,” kata Irvan saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (15/7/2024).
 
“Oknum TNI yang kami laporkan (ke Puspom TNI AD) itu, Koptu HB itu, adalah sebagai pemilik lokalisasi bisnis perjudian tersebut. Bentuk judinya itu judi kampung, masyarakat bilangnya itu judi tembak ikan,” kata Irvan melanjutkan.
 
Dia menerangkan, pihak keluarga dan kerabat Rico Sempurna memiliki sejumlah bukti-bukti dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kejadian nahas yang menewaskan satu keluarga itu.
 
Beberapa di antaranya, kata Irvan, berupa bukti salinan percakapan antara Koptu HB dengan pemimpin berita di Tribrata TV. Dalam percakapan tersebut, kata Irvan, pernah Koptu HB, melalui pemimpin redaksi Tribrata TV mencari keberadaan Rico Sempurna.
 
Ia sekaligus meminta agar media yang memberitakan tentang aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik Koptu HB tersebut dihapus publikasinya. “Ada juga komunikasi-komunikasi langsung antara anggota TNI itu tadi (Koptu HB) kepada rekan-rekan kerja korban lainnya, yang bernada marah-marah mencoret-coret isi berita korban,” begitu kata Irvan.
 
Dalam penyidikan kasus pembunuhan ini, Polda Sumut sudah menangkap tiga orang sebagai tersangka. Yakni inisial RAS, dan YST, serta B. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi menerangkan, tersangka RAS, dan YST merupakan pelaku pembakaran rumah tinggal Rico Sempurna.
 
Sedangkan tersangka B, merupakan pihak yang memberikan perintah dan pemberi modal senilai Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli bahan bakar solar serta pertalite yang digunakan YST untuk membakar rumah tinggal Rico Sempurna bersama keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. 
 
Aksi gila pembakaran tersebut, bukan cuma menewaskan Rico Sempurna yang menjadi target utama. Akan tetapi, pembakaran tersebut juga berujung pada tewasnya Efrida Ginting isteri korban, serta Sudi Investasi, dan juga Loin Situkur yang merupakan anak dan cucu korban.
 
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Polda Sumut perihal dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB dalam kasus tersebut. Pun Polda Sumut, pekan lalu menyampaikan, persoalan motif perbuatan para tersangka yang sudah ditangkap itu masih dalam pendalaman. 
 
Bahkan Polda Sumut masih belum dapat memastikan apakah kasus yang berujung pada matinya Rico Sempurna beserta anggota keluarganya itu terkait dengan pemberitaan perjudian. “Menyangkut motif, kita masih menunggu proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi saat dihubungi pekan lalu.
 
“Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan anggota (TNI), penyidik juga masih terus mendalami. Yang pasti, tiga tersangka yang sudah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara semuanya itu, adalah dari kalangan sipil,” begitu kata Hadi melanjutkan.
 
 

Irvan melanjutkan, menjadi tugas Polda Sumut, dan juga Puspom TNI AD untuk dapat menghubungkan peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan, dengan Koptu HB yan sudah dilaporkan ke pihak kepolisi militer.
 
Karena kata Irvan, pihak keluarga, bersama LBH Medan sudah menyerahkan bukti-bukti adanya dugaan keterlibatan, dan hubungan antara peristiwa kematian nahas Rico Sempurna dengan komunikasi Koptu HB dengan saksi-saksi lain. “Untuk apakah Koptu HB itu memerintahkan, atau mengorder tiga tersangka itu (RAS, YST, dan B), itu yang kita minta Puspom TNI, dan Polda Sumut melakukan pengusutan,” begitu kata Irvan.
 
TNI AD mendukung pelaporan yang dilakukan pihak keluar korban Rico Sempurna Pasaribu terhadap Koptu HB ke Puspom AD. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AD Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan, otoritasnya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
 
Kristomei menerangkan, pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspom AD pada Jumat (12/7/2024). Dari pelaporan tersebut, kata Kristomei, Puspom AD sudah berkordinasi dengan Pomdam-1 Bukit Barisan di Sumut. Karena kata Kristomei, kasus tersebut, peristiwanya ada di Sumut, yang diduga melibatkan terlapor Koptu HB.
 
Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB (Bukit Barisan). Dan Puspom AD sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” ujar dia kepada Republika, Jumat (12/7/2024).
 
Puspom AD, kata Kristomei memastikan, dalam koordinasi dengan Pomdam Bukit Barisan, internalnya memerintahkan tindak lanjut. “Bahwa kami TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi, indikasi, dan pelaporan-pelaporan yang sudah ada. Bahkan kami sangat berterimakasih atas pelaporan tersebut, dan kami meminta masyarakat yang memiliki informasi, dan mengetahui tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut untuk menyampaikan,” kata Kristomei.
 
Akan tetapi, kata Kristomei, sampai saat ini pihak TNI AD belum menentukan sikap atas Koptu HB selaku terlapor. Karena dikatakan dia, perlu adanya penyelidikan, dan penyidikan sebagai respons atas seluruh informasi yang disampaikan pihak keluarga korban.
 
TNI AD tidak akan mentolerir terhadap para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, kata Kristomei tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti benar menjadi dalang dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu.
 
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” begitu kata Kristomei.
 
TNI AD, pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut. “Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata dia
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler