Babak Baru Pembunuhan Wartawan Sekeluarga di Sumut, Polisi Militer AD Pusat Turun Tangan

TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada.

Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) berkomitmen memproses aduan keluarga wartawan Rico Sampurna Pasaribu. Laporan tersebut menyangkut dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah Rico Sampurna di Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Baca Juga


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bakal berkomunikasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan sebagai tindak lanjut laporan. Sebab kejadiannya berlangsung di bawah wilayah Kodam Bukit Barisan.

"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus (lokasi) kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (14/7/2024).

Kristomei menyebut Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam Bukit Barisan sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut. Saat keluarga Rico Sampurna melapor ke posko pengaduan itu diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad.

"Ini sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ujar Kristomei.

Kristomei menegaskan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada. Bahkan, pihak TNI AD akan mengapresiasi apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," ujar Kristomei.

Kristomei juga menyatakan TNI AD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, ia tak ingin terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," ujar Kristomei.

Laporkan perjudian di lingkungan TNI. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

 

Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.

Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad. Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.

TNI AU Diperkuat Lima Unit Pesawat C-130J Super Hercules - (Republika.co.id)
 
Sempat beritakan judi online. Baca di halaman selanjutnya.

Dewan Pers menyesalkan adanya kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun), di Karo, Sumut, pada Kamis (27/6/2024). Apalagi, kebakaran yang menyebabkan korban dan sejumlah anggota keluarganya meninggal dunia itu diduga terkait dengan pemberitaan.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, korban bersama sejumlah rekannya sempat bertemu dengan aparat beberapa jam sebelum kebakaran itu terjadi atau pada Rabu (26/6/2024). Dalam pertemuan yang dilakukan di sebuah tempat itu, korban diminta untuk menghapus berita yang telah dibuat.

"Jadi ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita. Jadi (korban) diminta untuk menghapus beritanya dan postingan-nya itu," kata Totok saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

Ketua Komisi Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers itu menjelaskan, berita yang dibuat korban itu sudah tayang pada Senin (22/6/2024). Korban juga diketahui membagikan beritanya itu melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Anggota Dewan Pers Erick Tanjung menambahkan, Rico merupakan wartawan Tribrata TV yang melalukan reportase terkait perjudian yang marak di Kabupaten Karo. Berita itu ditayangkan olehnya pada Senin pekan lalu.

"Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita," kata Erick.

Dalam berita itu, Rico menuliskan dengan terang adanya oknum aparat yang mengelola lapak judi tersebut. Karena itu, diduga kuat pemberitaan itu menjadi salah satu penyebab rumah korban dibakar.

Koordinator Keselamatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) itu menyatakan, tim telah turun ke lapangan untuk menemui rekan-rekan korban. Tak hanya itu, tim juga menemui saksi-saksi kunci dan keluarga korban, termasuk anak korban yang masih hidup.

"Keluarganya yang lain kami temui dan hampir semuanya menyebutkan, memberikan keterangan yang serupa, bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan, karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga diposting di akun Facebook pribadi Sempurna," kata dia.

Diketahui, dalam kebakaran itu, korban dilaporkan meninggal dunia. Tak hanya korban, istri korban Elfrida Boru Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situkur (3), juga meninggal dunia akibat kebakaran itu.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler