Observatorium Bosscha Keluhkan Lampu Sorot yang Ganggu Pengamatan

Hasil pengamatan akan menjadi jelek disebabkan kemasukan cahaya dari luar

Edi Yusuf/Republika
Pengunjung berbincang dengan petugas tentang alat-alat astronomi koleksi Observatorium Bosscha saat Peringatan Seabad Observatorium Bosscha, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/1/2023). Pada peringatan 100 tahun atau satu abad Observatorium Bosscha, cagar budaya sains itu masih tetap berkontribusi terhadap perkembangan ilmu astronomi dan sains di Indonesia, bahkan dunia.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Observatorium Bosscha mengeluhkan penggunaan lampu sorot di masyarakat yang menganggu aktivitas pengamatan bintang. Akibatnya, cahaya dari lampu sorot masuk ke teleskop dan hasil pengamatan menjadi jelek.

Baca Juga


Wakil Kepala Observatorium Bossha Dhani Herdiwijaya mengatakan sudah satu pekan terakhir banyak lampu sorot di berbagai titik yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung. Keberadaannya menganggu aktivitas pengamatan bintang.

"Sekarang musim kemarau artinya langit cerah sedang musim penampakan (bintang) di Bosscha, tiba-tiba sudah sepekan ada banyak lampu sorot tidak hanya satyu empat tapi beberapa tempat ini menganggu pengamatan," ujar Dhani saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Ia mengatakan jumlah lampu sorot yang menganggu aktivitas pengamatan berjumlah lebih dari dua titik. Diperkirakan, kapasitas lampu sorot tersebut mencapai 5.000 watt. "Kita mengamati dengan teleskop ada detector dan kamera. Detector lebih sensitif terhadap cahaya. Cahaya masuk ke teleskop dan ke deteksi temuan detektor sehingga kita tidak bisa mengamati," kata dia.

Selain itu, kata dia, hasil pengamatan akan menjadi jelek disebabkan kemasukan cahaya dari luar dan bukan bintang. Selain itu, bintang yang diamati menjadi kabur karena lampu sorot tersebut.

Menurutnya, pihaknya menemukan lampu sorot berada di Alun-Alun Lembang, Parongpong bahkan di Kota Bandung. Lokasi lampu sorot pun riskan berada dekat dengan aktivitas keramaian masyarakat sehingga berpotensi membahayakan.

Menurut Dhani, Observatorium Bosshca memiliki aturan yang melindunginya dari polusi cahaya yaitu 2,5 kilometer bebas dari lampu termasuk lampu sorot. Pihaknya akan segera mengingatkan kepada pihak aparat pemerintahan di tingkat kewilayahan dan pemerintah kabupaten.

"Kami akan mengingatkan mungkin dserah situ paling ke kecamatan atau pun kelurahan terkait di situ mungkin ke Bupati Bandung Barat mengingatkan untuk tidak menggunakan lampu sorot," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler