Ada Ribuan Potensi Pemilih Pemula, Perekaman KTP Dikebut Hadapi Pilkada
Ada 4.917 wajib KTP yang belum melakukan perekaman
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Menghadapi Pilkada Serentak 2024, ada ribuan potensi pemilih pemula di Kota Cirebon. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) baru.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati mengatakan, potensi pemilih pemula mencapai sekitar 4 ribu pemilih. Angka tersebut berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Cirebon.
Berdasarkan data Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, tercatat wajib KTP sebanyak 259.490 penduduk. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 254.573 penduduk. ‘’Sehingga ada 4.917 wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Jumlah tersebut data terakhir bulan Juni 2024 lalu,’’ ujar Eli, Rabu (17/7/2024).
Eli mengatakan, Disdukcapil Kota Cirebon melakukan berbagai cara agar wajib KTP yang belum rekam, bisa melakukan perekaman. Hal itu sebagai upaya untuk memfasilitasi para pemilih pemula agar bisa ikut dalam Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.
‘’Sejak Januari 2024, kita sudah melakukan perekaman ke sejumlah sekolah. Namun sempat libur saat Ramadhan hingga Idul Fitri. Kemudian dilanjutkan pada April melakukan perekaman di tingkat RW dan kelurahan,’’ katanya.
Eli menambahkan, saat ini sekolah sudah mulai beraktivitas setelah libur panjang. Sehingga Disdukcapil Kota Cirebon akan kembali fokus melakukan perekaman KTP ke sekolah. ‘’Pada Agustus ini, tidak hanya sekolah, melainkan di tingkat RW juga jika ada permohonan dari pengurus RW. Termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dan penduduk rentan,’’ paparnya.
Eli menyebutkan, Disdukcapil Kota Cirebon juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan khusus, seperti sekolah luar biasa. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan sejumlah organisasi, seperti TP PKK dan Dharma Wanita.
‘’Kami juga akan mendatangi sekolah luar biasa, karena ada wajib KTP dari penyandang disabilitas, serta memenuhi apabila ada undangan di agenda tertentu, misalnya P2WKSS dari organisasi TP PKK maupun Dharma Wanita,’’ katanya.
Selama proses perekaman KTP baru, Eli mengungkapkan pihaknya kerap menghadapi kendala. Di antaranya, adanya warga yang secara administrasi kependudukan (Adminduk) terdaftar sebagai warga Kota Cirebon, tetapi berdomisili di luar kota Cirebon.
Meski demikian, kata Eli, upaya perekaman KTP baru akan terus digenjot. Dia mengatakan, hal tersebut akan terus dilakukan hingga November 2024.