Pj Heru Hari Ini Kumpulkan Kepsek, Ungkap 'Permainan' Mereka dalam Rekrutmen Guru Honorer

Pj Heru memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah soal rekrutmen guru honorer.

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sejumlah guru honorer menangis ketika doa bersama saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah (kepsek) untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Apalagi, perekrutan itu dilakukan tanpa izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga


"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari dinas pendidikan," kata dia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.

Heru menyebutkan, kebijakan pembersihan atau cleansing terhadap guru honorer yang dilakukan merupakan dampak dari ulah kepala sekolah yang melakukan perekrutan tanpa ada rekomendasi dinas. Pasalnya, guru honorer yang direkrut itu tak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan tak punya nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan (NUPTK).

Sementara itu, berdasarkan regulasi yang ada, syarat guru honorer dapat dibiayai oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), di antaranya harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki NUPTK. Alhasil, praktik itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut. Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi. Sehingga, ya seperti ini, maka administrasi kita rapikan," kata Heru.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah untuk melakukan kebijakan cleansing oleh Disdik Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan itu dilakukan tak lain untuk melakukan pembenahan dalam administrasi pendidik dan tenaga pendidikan.

"Besok (Senin) siang, saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta, supaya informasi ini tidak bias," kata dia.

Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Ada temuan BPK.. baca di halaman selanjutnya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan cleansing itu dilakukan karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 terkait adanya 400 guru honorer yang dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan data Disdik Provinsi DKI Jakarta, jumlah guru honorer yang ada saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.

"Sebenarnya satu sekolah itu cuma satu. Cuma kan pengalinya banyak. Jadi akhirnya kelihatannya 4.000-an kan, karena memang sekolahnya juga banyak. Sekolah kita aja sampai 2.000-an, 3000-an kan," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Angka itu tidak muncul secara tiba-tiba. Namun, sekitar 4.000 guru honorer itu merupakan akumulasi sejak 2016. Artinya, praktik pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa adanya rekomendasi dari dinas sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Budi mengeklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer. Sosialisasi itu dilakukan sejak 2017. Bahkan, Disdik telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi dinas.

"Sebenarnya kalau misalnya kita lihat, dari tahun 2022, di saat itu sudah kita sampaikan. Setop (mengangkat guru honorer), tapi kan bandel," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler