Komisi III Bantah Temuan PPATK Terkait 1.000 Legislator Berjudi Online, Siapa Salah Data?

PPATK menemukan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengklarifikasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online. Khusus di DPR RI, Habiburokhman mengeklaim informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga


 

"Jadi, tidak ada sama sekali anggota DPR yang terbukti bermain judi online," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2024). Politikus Gerindra itu lantas menjelaskan bahwa yang terindikasi judi daring itu adalah sekitar 50 pegawai di lingkungan DPR RI, dan bukan anggota DPR RI.

"Informasi yang disampaikan PPATK adalah 58 karyawan di DPR RI dan hanya ada dua terduga anggota DPR yang bermain judi online. Namun, setelah didalami, informasi tersebut sangat sumir dan kemungkinan besar tidak benar. Kedua orang yang disebut adalah aktivis penentang judi, jadi tidak cukup bukti bahwa mereka terlibat," ujarnya.

Klarifikasi tersebut, kata dia, didasari oleh surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhulkam) Hadi Tjahjanto yang bersumber dari data PPATK. "Kami sudah mendapatkan surat dari menkopolhukam yang sumber informasinya adalah PPATK. Surat tersebut diantarkan langsung oleh seorang deputi PPATK. Tidak benar ada puluhan, ratusan, atau ribuan anggota DPR RI yang main judi online," tuturnya.

Dia berharap klarifikasi tersebut dapat meredakan spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan anggota DPR RI dalam aktivitas judi daring. Dia menekankan pula pentingnya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan keresahan publik.

Judi online lintas daerah dan profesi. - (Republika)

Beragam profesi terjerat judi online.. baca di halaman selanjutnya.

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada lebih dari 1.000 orang di lembaga legislatif pusat dan daerah atau DPR dan DPRD yang terlibat judi online atau daring. Ivan menjelaskan, angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD. Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar," ungkap Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Data itu disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan legislatif. "Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya," ucap Habiburokhman saat rapat tersebut.

Ivan pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan, PPATK sudah mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi. Termasuk, legislator yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

"Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," ucap Ivan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler