Belum Ada Sosialisasi, Pemprov Jabar Belum Akan Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

Kemendikbudristek menghapus penjurusan IPS, IPA, dan Bahasa di SMA di Indonesia.

Edi Yusuf/Republika
Peserta didik baru mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengungkapkan, jurusan IPA, IPS, dan bahasa pada SMA di Jawa Barat masih berlaku di tahun ajaran 2024/2025. Penghapusan penjurusan belum akan dilakukan karena belum ada sosialisasi dari  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga


"Sementara iya (masih berlaku), karena belum ada sosialisasi," ucap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Bandung, Rabu (24/7/2024).

Bey memperoleh informasi bahwa penghapusan penjurusan tidak mudah dilakukan. Pihaknya bakal menunggu aturan terbaru dari Kemendikbudristek.

Sebelumnya, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan merespons positif terhadap kebijakan Kemendikbudristek yang menghapus penjurusan IPS, IPA, dan Bahasa di SMA di Indonesia. Namun, ia memberikan sejumlah catatan penting terkait hal tersebut.

"Bagus (penghapusan) supaya tidak ada stigma IPA lebih unggul dari IPS," ucap pengamat pendidikan tersebut saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, ia mengatakan, seharusnya sejak dulu dilakukan. Cecep mencontohkan, hal serupa telah dilakukan sejak lama oleh negara maju yang tidak memakai penjurusan.

"Tujuan SMA menyiapkan untuk perguruan tinggi lalu penjurusan bukan di SMA tapi di SMK terjun ke lapangan ke masyarakat, oleh karena itu tepat," kata dia.

Namun begitu, Cecep menilai, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas penghapusan penjurusan. Ia mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan standarisasi terkait hal itu.

"Dengan standar akan berpengaruh kepada kebutuhan lab, sarana prasarana lain, standar dilengkapi dengan baik," kata Cecep.

Selain itu, jumlah guru pun harus ditambah termasuk kompetisinya ditingkatkan. Anggaran pun harus ditambah dampak dari kebijakan tersebut.

"Standarisasi lain harus dipenuhi, tidak berarti menghapus penjurusan selesai justru pemerintah melakukan studi dulu disiapkan dulu infrastrukturnya," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler