LBH Beberkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, Peran Oknum TNI Terungkap

LBH Padang menyayangkan Polda Sumut tak mengikutsertakan Koptu HB di rekonstruksi.

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekonstruksi kasus pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut), disebut mengungkap peran-serta oknum anggota TNI, Koptu HB. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, dari rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut, menguatkan dugaan kasus pembakaran yang menewaskan empat orang itu merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

Namun demikian, Direktur LBH Medan Ivan Saputra mengkritisi kepolisian yang tak melibatkan langsung Koptu HB sebagai saksi-terlapor dalam reka adegan, Jumat (19/7/2024) tersebut.  Irvan mengatakan, dari pemantauan LBH Medan, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut pada saat rekonstruksi memperlihatkan adegan Koptu HB bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang (B). B adalah satu dari tiga tersangka yang sudah ditahan oleh kepolisian.

“Adegan rekonstruksi pertama diketahui Koptu HB yang bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang di sebuah warung yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada 24 Juni 2024,” kata Irvan, dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Warung tempat Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang itu, dalam rekonstruksi teridentifikasi sebagai objek pemberitaan Rico sebagai lokasi perjudian. “Warung itu yang pernah disinggung dalam artikel (berita) bikinan Rico terkait dengan perjudian,” kata Irvan.

LBH Medan pernah menjelaskan, salah-satu perjudian di lokasi tersebut adalah judi pancing ikan. Warung yang menjadi lokasi perjudian tersebut, posisinya tak terlalu jauh dari markas Yonif 125/Simbisa, yang merupakan markas militer tempat Koptu HB berdinas.

“Jaraknya hanya sekitar 300-an meter dari rumah Rico yang dibakar,” kata Irvan.

Irvan melanjutkan, dalam rekonstruksi, perjumpaan dengan tersangka Bulang ketika itu, Koptu HB menunjukkan layar handphone (HP) yang menampilkan artikel berita yang ditulis Rico tentang perjudian di warung tersebut.

“Dia (Koptu HB) menyuruh tersangka Bulang, untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan artikel berita itu. Dan Bulang mengiyakan perintah Koptu HB,” ujar Irvan.

Namun, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, terjadi kejanggalan. Yakni, adanya adegan pertemuan sehari sebelumnya, pada Ahad (23/7/2024) yang melibatkan Rico, saksi V, dan saksi A alias E di warung yang sama.

“Kejanggalan dalam rekonstruksi, ada adegan pertemuan antara saksi V, dan A alias E dengan Rico Sempurna, pada 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu,” kata Irvan.

Namun, kata Irvan, dalam reka adegan, memperlihatkan Rico yang tak turun, dan tetap berada di dalam mobil di depan warung tersebut. Pada rekonstruksi, kata Irvan, juga dilakukan adegan Ahad (23/6/2024) yang memperlihatkan Koptu HB dan Bulang, bertemu dengan V dan A alias E

“Saksi V dan saksi A alias E diberikan uang oleh oknum Tentara Nasional Indonesia itu (Koptu HB),” ujar Irvan.

Dia melanjutkan, setelah saksi V, dan saksi A alias E menerima pemberian uang dari Koptu HB, lantas kembali menemui Rico yang menunggu di dalam mobil. “Mereka (saksi V, dan saksi A alias E, bersama Rico Sempurna) meninggalkan warung yang dijadikan tempat perjudian itu,” kata Irvan.

 

 

Rekonstruksi di dalam mobil, saksi V, dan saksi A alias E menyampaikan pesan kepada Rico agar menerima pemberian uang yang dititipkan oleh Koptu HB. Tujuannya, menurut Irvan, agar Rico Sempurna menghapus pemberitaan terkait perjudian yang telah dimuat di media online Tribrata TV.

Adegan di dalam mobil tersebut, kata Irvan, memperlihatkan saksi V, dan saksi A alias E, bersama-sama Rico untuk kembali ke warung menemui Koptu HB dan Bulang. Namun dikatakan Irvan, dalam rekonstruksi kembali ke warung itu, saksi V tak ikut karena alasan sakit, dan langsung pulang ke rumahnya. Dalam rekonstruksi, kata Irvan, diperlihatkan saksi A alias E, bersama Rico, bertemu dengan Koptu HB, dan Bulang.

“Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi komunikasi antara Rico Sempurna dengan Koptu HB,” uajr Irvan.

Dalam komunikasi itu, kata Irvan, berdasarkan rekonstruksi Rico menolak pemberian uang yang dititipkan Koptu HB kepada saksi V dan saksi A alias E.

Baca Juga


“Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam,” kata Irvan.

Dan dalam adegan reka, diperlihatkan keinginan Rico untuk segera pulang, dengan membawa keluarganya ke kantor polisi. “Korban yang merasa terancam, dan menyebutkan ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan,” ujar Irvan.

Rekonstruksi berlanjut ke peristiwa yang terjadi pada Selasa (26/6/2024). Dalam reka adegan, pada hari itu, sekitar jam delapan malam, Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang di warung lokasi perjudian yang sama.

“Dalam pertemuan tersebut, Koptu HB bertanya kepada Bulang dan mempertanyakan apakah Bulang sudah bertemu dengan Rico Sempurna,” kata Irvan.

Dan berdasarkan reka adegan, tersangka Bulang menjelaskan kepada Koptu HB belum dapat menemui Rico. “Koptu HB pun meminta agar Bulang, untuk segera bertemu dengan korban Rico Sempurna,” kata Irvan.

Masih mengacu pada reka adegan peristiwa, Irvan melanjutkan, tersangka Bulang mengiyakan saja perintah Koptu HB untuk segera menemui Rico itu.
Menurut Irvan, rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi oleh kepolisian tersebut, meskipun menampilkan beberapa adegan janggal, namun tetap menguatkan adanya peran Koptu HB. Pun dari rentetan peristiwa berdasarkan reka adegan tersebut, menunjukkan adanya rencana dalam upaya menghabisi nyawa Rico.

“Rentetan-rentetan peristiwa ini (dalam reka adegan) menjadi penting yang utama, bahwa kasus ini terkait dengan pembunuhan berencana. Dan rentetan-rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya peran oknum TNI, Koptu HB dalam rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Irvan.

 

Adapun sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut, kata Irvan terkait dengan adanya usaha pemberian uang kepada Rico. Yang paling janggal, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, tak menghadirkan saksi-saksi langsung yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejanggalannya mengapa dalam rekonstruksi itu, Koptu HB tidak dihadirkan. Seharusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi. Dan kami juga heran, mengapa saksi V yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, juga tidak dihadirkan, seperti saksi A alias E yang dihadirkan (dalam rekonstruksi),” ujar Irvan.

Koordinator KKJ Sumut Array Argus menambahkan, kasus kematian Rico Sempurna ini, harus tetap terungkap sampai kepolisian menangkap Koptu HB yang sudah kuat bukti terlibat. Menurut Array, saat ini, bersama-sama LBH Medan, KKJ, membawa serta keluarga dan ahli waris Rico Sempurna pekan lalu dalam pelaporan terhadap Koptu HB ke Pomdam I/Bukit Barisan.

“Dan kami sangat mendorong Pomdam I/Bukit Barisan, untuk memproses laporan kami. Termasuk dengan mendesak penyidikan terhadap Koptu HB yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna ini,” ujar Array.

Rico Sempurna tewas pada Kamis (27/6/2024) setelah rumahnya dibakar. Dalam kejadian itu, tiga anggota keluarganya, istri, anak, dan cucunya pun turut tewas dalam kejadian tersebut. Polda Sumut, dalam penyidikan, berhasil menangkap tiga orang sebagai tersangka. Bulang, adalah tersangka terakhir yang berhasil ditangkap.

Namun, sebelum menangkap Bulang, Polda Sumut menangkap dua tersangka lainnya, yaksi RAS, dan YST. RAS, dan YST adalah eksekutor pembakaran rumah Rico. Sedangkan Bulang, adalah yang memerintahkan kedua eksekutor itu.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan memberikan perlindungan jika ada oknum anggota TNI AD terlibat kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Maruli mengatakan institusinya justru hanya akan mengalami kerugian jika melindungi oknum anggota yang terlibat kasus tersebut.

"Ngapain ngelindungin pelaku-pelaku kayak gitu, justru kalau ada yang berbuat salah ya kita kasih saja, ngapain pusing," kata Maruli usai memimpin upacara penerimaan perwira karir di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler