Dua Kebohongan yang Dibanggakan Israel dan Bukti Nyata Kemunduran Si Negara Zionis

Israel terus melakukan serangan intensif terhadap Gaza

AP Photo/ Ohad Zwigenberg
Tentara Israel saat pemakaman rekannya yang tewas dalam pertempuran di Jalur Gaza di pemakaman militer Mount Herzl di Yerusalem, Selasa, 11 Juni 2024.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Israel selalu membanggakan kemampuannya untuk melancarkan perang singkat yang tiba-tiba terhadap negara-negara Arab dan mengalahkan mereka tanpa perlu berperang di wilayah yang telah didudukinya sejak Nakba 1948 dan Naksa Juni 1967.

Baca Juga


Mereka menginvasi Lebanon untuk berperang, dan telah berperang enam kali di Gaza sambil menekan Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki tanpa membayar harga yang terlalu mahal, sambil menikmati simpati dan dukungan dari Barat, yang memiliki standar ganda dalam hal kejahatan perang dan genosida.

Namun, Operasi Banjir Al-Aqsa pada Oktober tahun lalu menjungkirbalikkan mitos-mitos tersebut, mengubah matriks, dan membuktikan bahwa pasukan pendudukan Israel membanggakan dua kebohongan yang diekspos oleh kelompok-kelompok perlawanan Palestina: bahwa tentara Israel tidak terkalahkan, dan bahwa mereka adalah tentara yang paling bermoral di dunia.

Sembilan bulan terakhir telah menunjukkan bahwa tentara Israel memang bisa dikalahkan dan tidak terlatih untuk berperang melawan pasukan-pasukan tak beraturan yang telah dipersiapkan dengan baik dan terlatih. Dan bahwa rasa moralitasnya tidak ada.

Tidak ada tentara reguler yang pernah memenangkan perang yang tidak seimbang seperti ini.

Lihatlah perang Amerika Serikat di Afghanistan melawan Taliban, di Irak dan Suriah melawan Al-Qaeda dan Daesh, dan sebelumnya melawan Viet Cong di Vietnam. Dan lihatlah perang Israel melawan Hizbullah di Lebanon.

Hari ini, negara penjajah itu menghadapi sejumlah kemunduran di bulan kesepuluh perang genosida terhadap Palestina di Gaza. Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi di dunia, telah mengeluarkan opini penasehat setebal 140 halaman yang bersejarah, yang menggambarkan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza sejak 1967 sebagai tindakan yang melanggar hukum dan ilegal.

Pendapat tersebut menegaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan perlunya mengevakuasi pemukiman ilegal Israel di seluruh wilayah pendudukan. ICJ juga menuduh Israel melakukan kejahatan perang.

BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

Kepresidenan Palestina dengan cepat menggambarkan pendapat Mahkamah Dunia sebagai “kemenangan bagi keadilan dan penolakan terhadap pendudukan dan keputusan Knesset (yang ditolak oleh mayoritas besar, kecuali oleh perwakilan Arab, pendirian sebuah negara Palestina, yang meruntuhkan fatamorgana dan ilusi Perjanjian Oslo tahun 1993) dan kebijakan Amerika yang mendukung Israel dalam pendudukannya dan menolak pendirian sebuah negara Palestina.”

Delegasi Palestina untuk ICJ menegaskan bahwa, setelah dikeluarkannya opini tersebut, mereka akan pergi ke Majelis Umum PBB seperti yang diminta oleh pengadilan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Otoritas Palestina...

Otoritas Palestina, Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya, serta negara-negara Arab dan Islam menyambut baik pendapat ICJ tersebut, dan para tokoh Palestina menyerukan tindakan dan pengenaan sanksi terhadap Israel.

Semua ini mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke dalam krisis lain. Ia menanggapi dengan gertakan yang biasa dilakukannya dan mengkritik pendapat pengadilan:

“Tidak ada keputusan yang salah di Den Haag yang akan mendistorsi kebenaran sejarah ini, sebagaimana legalitas pemukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kita tidak dapat diganggu gugat.”

Kaum neo-fasis dalam pemerintahan koalisi ekstrem kanannya bergabung dengannya dalam menguraikan tuduhan-tuduhan mereka yang sudah jadi dan mudah dipatahkan terhadap ICJ, dengan menuduh pengadilan itu anti-Semitisme dan kebencian terhadap Israel. ICJ, tentu saja, mengatakan kepada Israel pada awal tahun ini untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari keputusan awal atas gugatan genosida yang diajukan Desember lalu oleh pemerintah Afrika Selatan.

Meskipun keputusan ICJ terbaru ini bersifat nasihat dan tidak mengikat, namun hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut mengikat.

Dengan demikian, keputusan ini merupakan pukulan telak bagi negara penjajah Zionis dan para pendukungnya, dan mereka yang telah menormalisasi hubungan dengannya, serta mereka yang berusaha membenarkan dan mendukung pendudukan dan perang genosida terhadap Palestina.

Jelas bahwa keputusan Knesset yang tidak sah untuk menolak pendirian negara Palestina dan keputusan ICJ menempatkan Amerika Serikat pada posisi yang canggung, karena kedua majelis Kongres pekan ini menyambut penjahat perang Netanyahu untuk menyampaikan pidato dan bertemu dengan Presiden Joe Biden, yang menyombongkan diri sebagai seorang Zionis yang bangga.

Netanyahu yang sama juga sedang menunggu Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Semua ini juga mempermalukan bangsa Arab yang telah menormalkan hubungan dengan negara apartheid itu dengan dalih bahwa pemulihan hubungan mereka berkontribusi pada pendirian negara Palestina.

Zionis pada dasarnya telah mengungkapkan niat mereka - tidak ada negara Palestina di antara sungai dan laut, dan pembersihan etnis Palestina yang tersisa di wilayah Palestina yang diduduki - dan mengubur selamanya ilusi yang dijual oleh Perjanjian Oslo.

Negara-negara Arab, terutama yang memiliki hubungan normalisasi, harus mengecam keputusan Knesset karena melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Begitu juga Washington, karena pemerintahan yang berurutan telah mendorong solusi dua negara sejak Bill Clinton berada di Gedung Putih.

Kemunduran Israel lebih lanjut adalah pluralitas dan penyatuan front perlawanan dan dukungan dalam menghadapi kebrutalan agresi Zionis di Gaza, Tepi Barat, Libanon dan Dataran Tinggi Golan, serta perluasan konfrontasi ke Yaman dan Laut Merah dan Mediterania.

Houthi berhasil menghantam Tel Aviv untuk pertama kalinya, dengan menyerang sebuah target yang hanya berjarak 100 meter dari gedung Kedutaan Besar AS. Pesawat tanpa awak Yaffa buatan Iran menempuh jarak 2.000 km dari Yaman, memperlihatkan kelemahan sistem pertahanan udara Israel. Pemerintah de facto Yaman bersumpah untuk melakukan lebih banyak serangan selama pendudukan dan perang Zionis masih berlanjut.

Kesalahan perhitungan Netanyahu, terungkapnya realitas pendudukan militernya yang brutal dan hilangnya faktor pencegahannya, semuanya telah memberikan tekanan kepada negara penjajah Zionis dan sekutunya untuk memberikan hak-hak Palestina yang sah dan mengakhiri pendudukan atas tanah mereka.

Bangsa Palestina memiliki hukum dan keadilan internasional di pihak mereka. Mereka harus menang atas pelanggaran hukum dan penghinaan yang ditunjukkan dengan sangat jelas oleh Israel dan para pendukungnya.

Sumber: middleeasmonitor 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler