Soal Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pengamat Endus Mafia

Diduga adanya praktek mafia impor beras.

network /Kadaharan
.
Rep: Kadaharan Red: Partner

JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menyoroti skandal dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Adib mencurigai adanya praktek mafia impor beras atas kejadian ini.


“Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib dalam keterangannya pada Kamis (25/7).

Adib mempertanyakan klaim transparansi Perum Bulog terkait mekanisme impor beras. Sebab, menurut Adib, klaim itu tak sesuai dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.

Sehingga Adib mendorong agar mekanisme impor beras dicermati kembali.

“Perlu melakukan pendalaman dan dikaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” ungkap Adib.

Adib mengamati masalah impor beras di Indonesia bukanlah hal baru. Adib menduga hal ini terjadi karena setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog malah melakukan impor beras.

“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” ucap Adib.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi merespon soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu dilakukan sekaligus guna membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah itu.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.

"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu beberapa waktu lalu.

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

sumber : https://genpop.republika.co.id/posts/321382/soal-dugaan-demurrage-beras-bulog-pengamat-endus-mafia
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler