Inisial T Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia, PPATK: Memang Ada

Inisial T disebut-sebut sebagai salah satu bandar judi online besar di Indonesia.

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Inisial T disebut sebagai bandar judi online terbesar di Indonesia.
Rep: Bambang Noroyono Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inisial T disebut-sebut sebagai salah satu bandar judi online besar di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui inisial tersebut memang ada dalam radar penelusuran 2.000 rekening penampung yang disinyalir terkait dengan aktivitas perjudian daring.

Baca Juga


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada dua juta nama terkait pelaku perjudian online di Indonesia. “PPATK melakukan kajian terkait pembukaan data, 2.000 di antaranya kami duga sebagai pengepul. Banyak sekali inisial-inisial,” begitu kata Ivan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Kata dia, inisial T tentu saja ada. “Kalau inisial, apapun inisialnya sudah pasti ada. Dari 2 juta nama, sebut saja satu dari 28 huruf yang ada, itu sudah pasti ada,” sambung Ivan. Menurut Ivan, dari analisa yang dilakukan PPATK, semua objek pemantauan akan dilaporkan kepada penyidik kepolisian untuk dilakukan penindakan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan, bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh satu orang berinisial T. Benny mengatakan, inisial T bukan cuma bos judi online, namun juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, kata Benny sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.

Benny meyakinkan presiden, bahwa inisial T tersebut sebagai bos perjudian online setelah BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga-tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut adalah para korban dari sepak terjang bisnis haram inisial T di Tanah Air.

Kata Benny, inisial T tersebut merupakan sosok tenar dan wara-wiri bisnis haram di Indonesia. Akan tetapi, kata Benny, sosok T tersebut sulit tersentuh hukum. “Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Karena itu, kata Benny, pemerintah pun juga aparat penegak hukum semestinya mampu melakukan penindakan terhadap inisial T tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler