Di Mana Lokasi Tambang yang Bakal Dikelola Muhammadiyah? Ini Kata Abdul Mu'ti

Jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.

Republika/Havid Al Vizki
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah segera membahas soal lokasi izin pertambangan bersama Presiden Joko Widodo.

"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).

Baca Juga


BACA JUGA: Doa Rasulullah SAW Agar Jadi Manusia yang Bercahaya

 

Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah juga belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola. Meski demikian, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.

"Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu," kata dia.

Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.

"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," ujar dia.

Halaman selanjutnya...



Dia menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.

"Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang," kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler