Sejumlah Fraksi DPRD Soroti Pemprov DKI Semrawut Data KJP dan KJMU

Kinerja Pemprov DKI buat banyak penerima KJP dan KJMU hilang dari daftar penerima.

Republika/Bayu Adji P
Suasana rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang tak optimal dijalankan. Bahkan, banyak penerima program KJP dan KJMU yang tak lagi mendapatkan bantuan sosial pendidikan itu.

Baca Juga


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono mengatakan, pihaknya prihatin dengan kebijakan pendataan KJP Plus dan KJMU yang semrawut dan lemah koordinasi. Menurut dia, hal itu akibat kinerja Pemprov DKI Jakarta tak optimal hingga mengakibatkan banyak penerima KJP dan KJMU yang hilang dari daftar penerima.

"Koordinasi data antarinstansi tidak berjalan dengan baik dan kurang sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang terkejut saat namanya hilang dari daftar penerima KJP dan KJMU," kata Mardono saat rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Senin (29/7/2024).

Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pengurangan anggaran pada hampir semua program bantuan sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, terkait program Kartu Lansia Jakarta (KL), subsidi pangan bagi keluarga tidak mampu, dan anggaran yang sifatnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Padahal mash banyak masyarakat kecil yang ekonominya belum lagi bangkit setelah diterpa pandemi Covid-19," ujar Mardono.

Tak hanya Fraksi PKS, Fraksi PDIP juga ikut menyoroti program KJP dan KJMU yang dilaksanakan Pemprov DKI. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Sunggul Sirait mengatakan, berdasarkan temuan kami di lapangan, terdapat banyak permasalahan anak dan remaja usia belajar kehilangan bantuan dari KJP atau KJMU sejak 2023, bahkan ada yang dari 2022. Akibatnya, mereka mengalami kendala dalam proses pendidikannya.

Padahal, dalam laporan yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pada belanja daerah dalam Program Pengelolaan Pendidikan, masih ada alokasi dana Rp 630 miliar yang belum tersalurkan. Menurut dia, jika Rp 630 miliar tersebut disalurkan dalam program-program KJP dan KJMU, akan ada ribuan anak dan remaja usia belajar yang dapat terbantu.

"Bagi kami, persoalan tersebut sangat memprihatinkan, karena hingga sekarang situasi ini masih berlanjut. Apa solusi yang telah dilakukan oleh Pemprov terhadap permasalahan ini?" kata Sunggul.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler