In Picture: Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Alkes
Sejumlah alat bukti diamankan dalam penggeledahan itu
Penyidik Kejaksaan Negeri Batam mengamankan sejumlah alat bukti seusai menggeledah kantor administrasi RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar.
Penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan penggeledahan di kantor administrasi RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar.
Penyidik Kejaksaan Negeri Batam mengamankan sejumlah alat bukti seusai menggeledah kantor administrasi RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar.
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Penyidik Kejaksaan Negeri Batam mengamankan sejumlah alat bukti seusai menggeledah kantor administrasi RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp3,4 miliar.
sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler