Mabes TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Tahanan Militer dari Kejagung
Kejagung memberi hibah mobil yang akan digunakan Puspom TNI untuk pengawalan dan pengurusan tahanan militer.
JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) TNI menerima hibah dua unit mobil kawal dan delpan unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan hibah itu dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung Bambang Sugeng Rukmono kepada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Selasa (30/7/2024).
Letjen Bambang mewakili Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan, tugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI adalah melakukan pemeliharaan, serta penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI. Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejagung, sambung dia, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI, khususnya Puspom TNI dan jajarannya. "Hal ini dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik tugas pengawalan maupun pengurusan tahanan," ujar Bambang.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani. PKS tersebut tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh Pom TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh pegawai kejaksaan, namun juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara koneksitas.
Termasuk juga pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.