Iptu Rudiana Terus Ditantang Sumpah Pocong, Apa Pendapat Komisi Fatwa MUI?
Dia menilai, di Indonesia sendiri tidak semua orang melakukan sumpah pocong.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menantang ayah kandung almarhum Eky, Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong untuk membuktikan pernyataannya atas kasus pembunuhan Vina. Tantangan itu dilayangkan sebagai tanggapan atas pernyataan Rudiana, yang mengaku berani melakukan sumpah pocong.
Lantas, seperti apa praktik sumpah pocong itu dalam pandangan Islam, apakah dibolehkan bagi seorang Muslim untuk melakukan sumpah pocong? Bagaimana Islam mengatur mekanisme sumpah untuk meyakinkan seseorang terhadap pendapatnya?
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdul Muiz Ali menjelaskan, sumpah pocong boleh saja dilakukan, walaupun dalam Islam tidak ada praktik seperti itu. "Kalau pertanyaannya adalah boleh atau tidak, adalah boleh. Meskipun sebenarnya sumpah pocongnya adalah bagian lokal dan budaya ya. Bersifat lokal dan budaya Indonesia tidak ditemukan di negara lain mungkin," ujar Kiai Muiz saat dihubungi Republika, Selasa (6/8/2024).
Di Indonesia sendiri, menurut dia, tidak semua orang melakukan sumpah pocong untuk hal-hal yang sangat penting. Jika ingin bersumpah, Islam sebenarnya hanya mengajarkan untuk menyebut nama Allah, seperti Wallahi, Billahi, dan Tallahi. "Sebenarnya kalau dalam Islam itu cukup sumpah biasa, itu sudah dianggap sumpah. Misalnya menyebut nama Allah," ucap Kiai Muiz.
Praktik sumpah dalam Islam..
Dia pun menjelaskan praktik sumpah dalam Islam. Menurut dia, orang yang menuduh tentunya harus memberikan bukti. Sedangkan yang bersumpah adalah orang yang dituduh. "Yang menuduh harus memberikan bukti kalau yang dituduh harus bersumpah. Jadi secara kaedah fikihnya begitu," kata Kiai Muiz.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sumpah dalam Islam disebut dengan al-Yamin atau juga disebut dengan al-Qasam. Bersumpah atau melakukan sumpah juga disebut dalam Alquran maupun hadits.
”Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS Baqarah [2]: 224).
“Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian dan jangan pula dengan nama ibu-ibu kalian, jangan pula dengan nama patung-patung, dan janganlah bersumpah kecuali dengan nama Allah dan janganlah bersumpah kecuali kalian benar (apa yang disumpahkan)”. (HR Abu Dawud).
“Dosa besar itu adalah syirik kepada Allah, menyakiti kedua orang tua, membunuh, dan bersumpah bohong”. (HR Bukhari).
Kiai Muiz mengungkapkan, sering bersumpah merupakan perbuatan yang tidak baik meski terbilang dibolehkan. "Meski bersumpah itu hukumnya boleh, tetapi sering bersumpah termasuk perbuatan yang tidak baik," jelas Kiai Muiz.