OKI: Langgar Hukum Internasional, Israel Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Ismail Haniyeh
OKI menekankan, pembunuhan Haniyeh saat dia di Teheran merupakan pelanggaran berat.
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh serta menyebutnya sebagai kejahatan agresi, pelanggaran hukum internasional yang mencolok, dan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Iran.
Pertemuan darurat pada Rabu (7/8/2024) yang dipicu oleh tuduhan Iran bahwa Israel membunuh Haniyeh yang juga merupakan mantan Perdana Menteri Palestina itu, diakhiri dengan kecaman keras terhadap tindakan Israel.
OKI menekankan, pembunuhan Haniyeh saat dia berada di Teheran merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan serangan terhadap integritas teritorial dan keamanan nasional Iran.
Pernyataan akhir yang dikeluarkan dari kota Jeddah, Arab Saudi, menyesalkan kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB memberlakukan gencatan senjata segera dan komprehensif terhadap agresi Israel dan memastikan akses yang memadai serta berkelanjutan terhadap bantuan kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi tersebut turut menyampaikan kekhawatiran tentang potensi eskalasi, khususnya sebagai tanggapan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Fuad Shukr di Beirut dan kemungkinan tindakan balasan dari Iran setelah pembunuhan Haniyeh.
Eskalasi terjadi di tengah serangan dahsyat Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas Oktober tahun lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 40 ribu warga Palestina telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak. Lebih dari 91 ribu orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.