Ketua Komisi X Minta Paskibraka tak Lepas Jilbab Saat Pengibaran Bendera di IKN

Kepala BPIP menilai pelepasan jilbab anggota Paskibraka demi keseragaman.

Republika/Eva Rianti
Ketua Komisi X DPR RI yang juga Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda di Gedung Nusantara 1, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta polemik tentang larangan pemakaian jilbab oleh anggota Paskibraka putri dihentikan. Menurut Syaiful, mereka tetap dapat mengenakan jilbab pada pengibaran bendera 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga


"Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dukungan agar anggota Paskibraka dapat tetap memakai jilbab merupakan bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman."Ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais," ucap dia.

Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. - (Biro Pers Istana)

Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Menanggapi itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

 “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler