Larangan Jilbab Paskibraka, Salimah: Pertahankan Jilbab atau Orang Tua Tarik Pulang

Kebijakan Paskibraka membuka jilbab tidak sesuai dengan Pancasila, UUD dan syariat.

Dok. Salimah
Ketua Umum Salimah Etty Praktiknyowati. Larangan Jilbab Paskibraka, Salimah: Pertahankan Jilbab atau Orang Tua Tarik Pulang
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah) Etty Praktiknyowati mengajak orang tua peserta Paskibraka yang membuka jilbabnya untuk menyelamatkan putrinya. Bahkan, jika perlu, orang tua bisa menarik pulang anaknya dari keikutsertaan di acara tersebut.

"Salimah sebagai organisasi yang peduli kepada perempuan mengajak orang tua peserta Paskibraka menyelamatkan putrinya dengan tetap mempertahankan jilbabnya selama menjalankan tugas sebagai Paskibraka atau menarik pulang," ujarnya dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga


BACA JUGA: PP Muhammadiyah Bersuara, Pelarangan Jilbab Paskibraka Langgar HAM

Etty menyatakan Salimah menentang kebijakan Paskibraka membuka jilbab.

"Salimah menentang kebijakan Paskibraka membuka jilbab karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, dan syariat Islam bagi penganutnya," kata Etty.

Setelah mendengar kasus 18 Paskibraka putri yang lepas jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa (13/8/2024), Salimah segera melakukan pertemuan untuk menanggapi kasus tersebut.

Ia menambahkan, menggunakan jilbab adalah bagian dari ketaatan perintah Tuhan. Ini mendapatkan perlindungan berdasarkan UUD Negara RI serta merupakan hak asasi tiap warga Negara Indonesia.

"Jilbab bukanlah tradisi negara atau wilayah tertentu, namun merupakan bagian pilihan yang dijalankan dari prinsip dan nilai yang diyakini," ujarnya.

Dalih ketua BPIP...

Halaman selanjutnya ➡️

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024. Meski begitu, di dua momen itu memang jilbab Paskibraka putri dilepas.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser tara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Yudian menjelaskan, pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan. Hal itu dilakukan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Yudian menyampaikan, saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan, sambung dia, dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.

Sebanyak 18 Paskibraka putri melepas jilbabnya...

Halaman selanjutnya ➡️

Terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP. Dalam penelurusan Republika.co.id, 18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Republika.co.id mendapatkan foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selama ini memakai jilbab. Namun, mereka harus mencopotnya karena larangan mengenakan jilbab saat menjadi Paskibraka 2024 di IKN.

Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).

Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut.

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler