Undip Masih Bungkam Soal Dokter Muda PPDS Anastesi yang Diduga Bunuh Diri karena Bullying
Dokter PPDS Undip diduga bunuh diri karena jadi korban bullying seniornya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) masih belum merilis pernyataan atau keterangan perihal peserta didiknya yang diduga bunuh diri saat tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dokter dengan inisial ARL itu diduga mengakhiri hidupnya karena menghadapi perundungan dari seniornya di RS tersebut.
Republika menyambangi Fakultas Kedokteran (FK) Undip pada Kamis (15/8/2024) pagi untuk menemui manajemen atau pihak humas. Namun petugas keamanan yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa manajemen FK Undip meminta agar pertanyaan mengenai kasus bunuh diri ARL ditanyakan langsung ke pihak humas universitas.
Ketika menyambangi gedung Rektorat Undip, seorang staf yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa Rektor Undip Suharnomo sedang melangsungkan rapat dengan Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati dan Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko. Staf tersebut mengungkapkan bahwa mereka tengah membahas kasus bunuh diri ARL. "Dari pagi tadi jam 9-an (rapatnya). Mungkin masih banyak yang didiskusikan," ucapnya.
Menurut staf tersebut, Undip akan menerbitkan keterangan pers menanggapi kasus bunuh diri ARL. "Biasanya nanti siaran pers di-share di grup media," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, manajemen RSUP Dr.Kariadi juga belum merilis keterangan apa pun. Sementara itu, merespons kasus bunuh diri ARL, Kementerian Kesehatan sudah menghentikan Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.
"Sehubungan dengan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr.Kariadi," demikian bunyi surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Surat itu bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dengan hal "Pemberhentian program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi". Dalam surat itu, Azhar mengatakan bahwa penghentian Prodi Anestasi Undip di RSUP Dr.Kariadi dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan FK Undip.