Ikut Dicatut Sebagai Pendukung Dharma Pongrekun, Politikus PDIP: Ini Tindak Pidana

Rio Sambodo membuat kanal pengaduan warga Jakarta yang merasa dicatut NIK-nya.

Bayu Adji P/Republika
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/6/2024) malam.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo memprotes pencatutan data identitas warga untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Nama Rio sendiri pun ikut dicatut.

Baca Juga


"Masalah pencatutan untuk event Pilkada ini sudah tidak sesuai dengan prinsip Pemilu Luber dan Jurdil," kata Rio dalam keterangannya pada Sabtu (17/8/2024).

Rio menyebut saat ini tengah melakukan crosscheck di lapangan termasuk memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama melakukan pengecekan KTP-nya. Ia juga membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga masyarakat.

"Kebetulan saya dan beberapa staf saya juga mengalami kejadian pencatutan ini padahal tidak pernah merasa mendukung paslon independen manapun," ujar Rio.

Rio mengatakan laporan pengaduan akan dikumpulkan dan akan dijadikan bahan pertanyaan kepada PJ Gubernur Jakarta dan Disdukcapil. "Saya menentang keras segala bentuk rekayasa politik yang dilakukan untuk memenangkan paslon tertentu sehingga membuat demokrasi yang sudah susah payah kita bangun selama ini mengalami kemunduran," ujar Rio.

Selain itu, Rio mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya proses Pemilu Kepala Daerah khususnya di Jakarta untuk benar benar berjalan demokratis. "Menggunakan data pribadi tanpa sepengetahuan pribadi yang bersangkutan merupakan perbuatan tindak pidana," ujar Rio.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual kedua 826.766 dukungan yang telah diserahkan oleh tim Dharma-Kun. Hasilnya, sebanyak 494.467 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat.

"Jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat diverifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Dody di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024) malam.

Namun, belakangan banyak warga yang buka suara karena data mereka dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun. Bahkan, dua anak Anies Baswedan juga dikabarkan menjadi korban pencatutan data tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler