Bullying di Dunia Kedokteran, Unpad Pecat Dua Residen Senior dan Sanksi Berat Satu Dosen

Korban bullying tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.

Republika
Bullying (ilustrasi). Unpad pecat dua residen senior dan sanksi berat satu dosen yang merundung korban saat mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.

Baca Juga


Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin terhadap praktik bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di departemen bedah syaraf. Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum terlalu menggembirakan.

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2024).

Ia menyebut, pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad. Membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Membuat fakta integritas antikekerasan, bullying, setiap peserta didik saat mereka masuk.

Setelah mendapatkan hasil dugaan perundungan di departemen bedah syaraf, Yudi mengatakan, telah memutus studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.

Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang. "Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," kata dia.

Ia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi. "Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan terhadap residen (peserta didik) yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Juni 2024 lalu kembali terkuak. Akibat kejadian itu, residen tersebut memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.

Indonesia kekurangan dokter - (ali imron)

Bullying pendidikan dokter spesialis di Undip.. baca di halaman selanjutnya.

Dugaan bullying sebelumnya juga terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, timnya belum menemukan bukti yang berkaitan dengan motif perundungan terhadap AR. Mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang meninggal dunia akibat bunuh diri.

"Belum ada fakta atau bukti korban meninggal bermotif perundungan, begitu juga sebaliknya belum ada bukti yang menguatkan kematian itu bukan karena perundungan," kata Irwan di Semarang, Jumat (16/8/2024).

Termasuk, lanjut dia, sembilan lembar catatan di buku harian korban yang ditemukan di dalam kamar tempat indekosnya. Ia menjelaskan, sembilan lembar catatan buku harian tersebut berisi keluhan tentang kondisi kesehatannya kepada Tuhan serta keluhan kepada seseorang yang diduga kekasihnya.

"Di sembilan lembar catatan buku harian itu tidak ada yang terkait dengan perundungan," katanya.

Menurut dia, berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut akan dilakukan investigasi oleh Kementerian Kesehatan. Adapun tentang kepastian tentang penyebab meninggalnya korban, kata dia, masih didalami tindakan tersebut merupakan bentuk kesengajaan atau kelalaian.

Dari hasil visum, lanjut dia, ditemukan tiga luka yang diduga bekas suntikan. Selain itu, di tempat kejadian juga ditemukan alat suntik serta bekas botol obat Roculax yang diduga dipakai korban untuk meredakan rasa nyeri.

Ia menyebut, dari informasi sementara diketahui korban memiliki riwayat penyakit saraf kejepit di punggung. "Sebagai tenaga medis, korban seharusnya tahu berapa ukuran bahaya obat yang disuntikkan tersebut. Apakah sengaja atau lalai sehingga berefek pada kematian," katanya.

Polisi sendiri, kata dia, masih mendalami jika memang motif kematian korban akibat bunuh diri dengan memeriksa para saksi, seperti teman-teman di sekitar korban, termasuk rekan seprofesinya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler