Doa untuk Raih Rezeki Halal
Doa rezeki halal tersebut mengacu pada hadits.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasangan suami istri perlu menghindari faktor-faktor yang dapat menjadi penghalang rezeki dalam rumah tangga. Salah satu faktor yang menjadikan rezeki tersendat ialah kurangnya doa dan tawakal.
Dua itu merupakan hal penting dalam mencari rezeki. Jika suami istri kurang dalam berdoa dan kurang tawakal kepada Allah SWT, rezeki pun akan terhambat. Doa adalah senjata seorang mukmin, dan tawakal merupakan kunci berhasilnya dalam mencari rezeki.
Doa seperti apa yang perlu diucapkan? Nabi Muhammad SAW pernah memberitahukan kepada Ali bin Abi Thalib RA tentang sebuah doa untuk memohon kecukupan rezeki yang halal.
Doa untuk Raih Rezeki Halal
Berikut ini doa yang diajarkan Nabi SAW kepada Ali:
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَ أَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Latin: "Allahummak finii bi halaalika 'an haroomika wa aghninii bi fadhlika 'amman siwaaka."
Terjemahan "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan barang yang halal dan jauhkan dari yang haram. Dan perkaya aku dengan keutamaan-Mu hingga aku tidak butuh kepada selain-Mu."
Doa tersebut mengacu pada hadits yang menceritakan seorang budak yang mengadu kepada Ali bin Abi Thalib RA mengenai kesulitan yang dialaminya. Berikut haditsnya:
عن علي - رضي الله عنه-: أن مُكَاتَبًا جاءه فقال: إني عَجَزْتُ عن كتابتي فَأَعِنِّي، قال: ألا أعلمك كلمات عَلَّمَنِيهِنَّ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم لو كان عليك مثلَ جبلٍ دَيْنًا أَدَّاهُ الله عنك؟ قل: «اللهم اكْفِنِي بحلالك عن حرامك، وأَغْنِنِي بفضلك عَمَّنْ سِوَاكَ».
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, bahwa seorang budak mukatab mendatanginya untuk mengadu soal ketidaksanggupannya melunasi perjanjian kemerdekaan dirinya. Dia pun meminta bantuan Ali RA.
Lalu Ali RA berkata, "Maukah aku ajarkan beberapa kalimat yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepadaku? Jika engkau punya utang sebesar gunung, pasti Allah melunasinya. Ucapkanlah: 'Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal hingga aku terhindar dari yang Engkau haramkan. Ya Allah kayakanlah aku dengan karunia-Mu hingga aku tidak minta kepada selain Engkau.'" (HR Tirmidzi dan Ahmad)