Ida Dayak Disebut Gelar Pengobatan di GOR Ewangga, Diskominfo Kuningan Sebut Hoaks
Anwar mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Masyarakat Kabupaten Kuningan diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi terkait pengobatan tradisional oleh Ida Dayak di Kabupaten Kuningan. Informasi yang tersebar luas di media sosial itu menyebutkan bahwa Ida Dayak akan menggelar pengobatan di GOR Ewangga Kuningan pada 21 Agustus 2024.
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin mengatakan, hingga saat ini tidak ada permintaan peminjaman GOR Ewangga Kuningan dari pihak yang mengatasnamakan Ida Dayak. ‘’Informasi yang beredar bahwa Ida Dayak akan mengadakan pengobatan di GOR Ewangga Kuningan adalah hoaks setelah mengecek langsung ke lokasi,’’ ujar Anwar, Selasa (20/8/2024).
Lanjutnya, dari postingan akun sosmed tiktok Ida Dayak dengan pengikut sebanyak 2,1 juta di https://www.tiktok.com/@idadayak7/video/7390910347659513093, manager Ida Dayak menjelaskan bahwa Ida Dayak sudah tidak lagi melakukan pengobatan. Karenanya, informasi yang menyebutkan Ida Dayak melakukan pengobatan di sebuah kota, itu adalah hoaks.
Anwar menegaskan, pihak pengelola GOR Ewangga Kuningan pun tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi yang tidak benar tersebut, terutama yang berpotensi menipu masyarakat dengan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran antrian pengobatan.
Anwar mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. ‘’Masyarakat diharapkan melakukan check and balance terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berasal dari media sosial, dan jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar,’’ katanya.
Imbauan itupun dikeluarkan mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan berbagai tokoh atau lembaga terkenal untuk mengelabui masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan tidak segan-segan melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak berwenang.