Pasca-Putusan MK, PAN Pastikan KIM Plus Tetap Solid Usung RK-Suswono di Pilgub DKI
KIM Plus sudah sangat siap lahir maupun bathin untuk memenangkan RK-Suswono
SURABAYA -- Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada, tidak akan mengubah peta koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus diakuinya tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Kalau ditanya Pilkada Jakarta, rasanya tidak akan berubah (koalisi) karena komitmen Koalisi Indonesia Maju Plus ini adalah dalam rangka agar DKI jadi wilayah bagus, yang baik, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Viva Yoga di Surabaya, Rabu (21/8/2024).
Viva Yoga melanjutkan, meskipun putusan MK tersebut membuka peluang partai lain mengusung pasangan calon penantang RK-Suswono, bagi KIM Plus bukan merupakan masalah. Koalisi tersebut diakuinya siap berkompetisi dengan sehat.
"Dan paslon RK-Suswono, kalaupun nanti ada yang maju, itu baik-baik saja. Siapa pun yang maju, nanti kita akan berkompetisi secara sehat. Nanti kita akan berlaga berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta," ujarnya.
Terkait isu PDI P yang akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024, Viva Yoga juga menyebut hal tersebut bukan masalah besar. Sebab, kata dia, KIM Plus sudah sangat siap, baik lahir maupun bathin untuk memenangkan pasangan yang diusungnya, RK-Suswono.
"Tapi kan kita menunggu keputusan PDI apakah resmi mengusung Mas Anies atau tidak. Bagi KIM tidak ada masalah siapa yang berkompetisi di DKI Jakarta, karena KIM sudah siap lahir batin memenangkan Pilkada DKI Jakarta," ucapnya.