Rupiah Melemah Usai Demo, Pengamat: Harusnya Pemerintah Jaga Iklim Investasi Kondusif

Jumat pada pukul 10.23 WIB, rupiah melemah 4,5 poin atau 0,03 persen.

Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (23/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak KPU RI menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berisi tentang ambang batas minimal sebagai syarat parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon kepala daera dalam Pilkada 2024 dan mengatur batas usia calon kepala daerah pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi tersebut juga merupakan bentuk penolakan terhadap tindakan yang dinilai inkonstitusional revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Rep: Eva Rianti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia diliputi aksi demonstrasi besar-besaran menolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lalu. Efek dari eskalasi tersebut, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan pada Jumat (23/8/2024). 

Baca Juga


Mengutip Bloomberg, Jumat pada pukul 10.23 WIB, rupiah melemah 4,5 poin atau 0,03 persen menuju level Rp 15.604 per dolar AS. Pada penutupan perdagangan sebelumnya, rupiah melemah 100,5 poin di level Rp 15.600 per dolar AS.  

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan mata uang Garuda terjadi karena di antaranya kondisi Indonesia yang sedang tidak kondusif atas aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada. Hal itu dipicu sikap DPR RI. 

DPR melalui Badan Legislasi berupaya menganulir putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan usia kandidat Pilkada melalui revisi UU Pilkada yang pembahasannya dikebut pada Rabu, 21 Agustus 2024. Walhasil, sikap DPR memicu gelombang aksi massa di berbagai daerah.

"Hal itu pun, menjadi sentimen negatif terhadap mata uang garuda. Seharusnya DPR dan pemerintah membangun iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terukur. Sebab, pelaku usaha akan memasukkan risiko politik dalam perencanaan ekspansi bisnis mereka," ungkap Ibrahim dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/8/2024) lalu. 

Meski akhirnya di hari yang sama, pimpinan DPR RI akhirnya membatalkan persetujuan revisi RUU Pilkada, Ibrahim memprediksi rupiah akan melanjutkan pelemahan pada hari ini. "Untuk perdagangan Jumat (23/8/2024), mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 15.590 - Rp 15.650 per dolar AS," ujar Ibrahim. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler