Apa Hasil Investigasi Bullying Dokter Undip yang Berujung Bunuh Diri? Ini Kata Menkes

Menkes Budi menyebut banyak peserta PPDS yang ingin melakukan bunuh diri.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Menkes akan mengumumkan hasil investigasi dugaan bullying dokter Undip.
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil investigasi dugaan perundungan yang berujung pada bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sudah rampung. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengumumkan hasil investigasinya pada pekan ini.

Baca Juga


“Mudah-mudahan minggu ini diumumkan, nanti akan diumumkan bersama dari Kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya. Minggu ini hasilnya,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, Menkes Budi juga mengungkapkan banyak peserta PPDS yang ingin melakukan bunuh diri. "Kami juga pernah kan melakukan skrining mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi, ini sudah fenomena yang besar, yang terjadi," kata Menkes.

Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang juga menyampaikan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari. "Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko.

Menurut dia, saat ini investigasi dari inspektorat jenderal (itjen) dua kementerian dan kepolisian atas peristiwa tersebut masih berjalan. Dua itjen kementerian itu yakni Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono juga menyampaikan, Kemenkes akan menindaklanjuti hasil investigasi kasus dugaan perundungan. Tindak lanjut tidak hanya di Undip, tetapi juga semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.

"Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini kan (perundungan) budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan," katanya.

Menurutnya, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan mulai sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Bullying dokter di Unpad.. baca di halaman selanjutnya.

Kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL) wajib diusut tuntas. Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi (Prodi) Anestesia Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang itu diketahui meninggal dunia, yang sebab pangkalnya diduga akibat bullying dari seniornya.

Bullying di dunia kedokteran bukan isapan jempol dan memang nyata adanya. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin terhadap praktik bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di departemen bedah syaraf. Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum terlalu menggembirakan.

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2024).

Ia menyebut, pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad. Membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Membuat fakta integritas antikekerasan, bullying, setiap peserta didik saat mereka masuk.

Setelah mendapatkan hasil dugaan perundungan di departemen bedah syaraf, Yudi mengatakan, telah memutus studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.

Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang. "Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," kata dia.

Ia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi. "Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan terhadap residen (peserta didik) yang tengah menjalani PPDS bedah syaraf Unpad di RSHS Bandung, Juni 2024 lalu kembali terkuak. Akibat kejadian itu, residen tersebut memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler