Kematian Dokter Undip Wajib Diusut Tuntas, Bullying di Dunia Kedokteran Memang Nyata

Bullying di dunia kedokteran bukan isapan jempol dan memang nyata adanya.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL) wajib diusut tuntas. Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi (Prodi) Anestesia Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang itu diketahui meninggal dunia, yang sebab pangkalnya diduga akibat bullying dari seniornya.

Baca Juga


Bullying di dunia kedokteran bukan isapan jempol dan memang nyata adanya. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin terhadap praktik bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di departemen bedah syaraf. Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum terlalu menggembirakan.

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2024).

Ia menyebut, pihaknya telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad. Membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Membuat fakta integritas antikekerasan, bullying, setiap peserta didik saat mereka masuk.

Setelah mendapatkan hasil dugaan perundungan di departemen bedah syaraf, Yudi mengatakan, telah memutus studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.

Selain itu, surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen dan ketua program studi. Sanksi berat kepada dosen pelaku bullying satu orang. "Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," kata dia.

Ia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus, dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi. "Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan terhadap residen (peserta didik) yang tengah menjalani PPDS bedah syaraf Unpad di RSHS Bandung, Juni 2024 lalu kembali terkuak. Akibat kejadian itu, residen tersebut memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

BEM Undip desak pengusutan kematian Aulia Risma Lestari.. baca di halaman selanjutnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip menggelar aksi unjuk rasa simbolis menuntut kampus mengusut kasus kematian Aulia Risma Lestari, Ahad (18/8/2024). Mereka meminta kasus kematian Aulia diusut tuntas hingga pangkal persoalan.

Ketua BEM Undip Farid Darmawan mengungkapkan, aksi simbolis menuntut pihak Undip dan aparat berwenang mengusut tuntas kematian ARL digelar di sela-sela kegiatan Orientasi Diponegoro Muda 2024, yakni rangkaian penutupan penerimaan mahasiswa baru. Dia menambahkan, meski diselenggarakan spontan, ketua BEM dari 11 fakultas dan satu sekolah vokasi Undip, turut berpartisipasi.

Dalam aksinya, para peserta aksi berbaris membebat mata mereka menggunakan kain hitam sambil menenteng lembaran kertas dengan rangkaian huruf bertuliskan "usut tuntas". Mereka turut membawa foto almarhumah ARL.

Farid mengungkapkan, BEM se-Undip prihatin dengan kasus kematian ARL dan berbelasungkawa atas kematiannya. "Jadi kami menyuarakan melalui aksi simbolik," ujarnya ketika dihubungi.

Dia menjelaskan mengapa dalam unjuk rasa tersebut para peserta membebat mata mereka menggunakan kain hitam. "Di situ juga ada aksi tutup mata untuk mengingatkan bahwasannya kita tidak boleh abai terhadap kasus (ARL) tersebut," kata Farid.

"Dan juga sebagai pengingat kepada pihak yang berwenang, pun pihak Universitas Diponegoro, untuk tidak mengabaikan atau menyepelekan kasus tersebut," tambah Farid.

Oleh sebab itu dia berharap pihak-pihak berwenang mengusut tuntas kematian ARL. "Kalaupun iya ada hal-hal yang sekiranya betul perundungan, itu bisa dituntaskan dan tidak terjadi lagi. Kalaupun memang tidak ada, coba untuk diberikan rasionalisasi yang memang mungkin masuk akal," ucapnya.

Farid sempat ditanya bagaimana respons Undip terhadap unjuk rasa yang digelar seluruh BEM di kampus tersebut. "Sejauh kami aksi tidak ada intervensi atau represifitas," ujarnya.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di daerah Lempongsari, Semarang, Jateng, pada Senin (12/8/2024) malam. Berdasarkan keterangan polisi, ketika jenazahnya dievakuasi, ditemukan obat penenang. ARL diduga menyuntikkan sendiri obat penenang ke tubuhnya.

Selain obat penenang, di kamar tersebut turut ditemukan buku harian atau diari ARL. Dalam buku itu terdapat cerita keluh kesah ARL selama melaksanakan PPDS di RSUP Dr Kariadi. Selain materi pendidikan, ARL juga mengeluhkan perlakukan para seniornya terhadapnya.

Indonesia kekurangan dokter - (ali imron)

Sementara itu Undip telah membantah kabar bahwa ARL diduga bunuh diri akibat perundungan. Baca di halaman selanjutnya..

Menurut Undip, ARL mengakhiri hidupnya karena menghadapi masalah kesehatan. "Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ungkap Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers di Kantor Humas Undip, Kamis (15/8/2024).

Dia menambahkan bahwa selama ini ARL berdedikasi dalam pekerjaannya. "Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ujarnya.

Kendati demikian, Utami mengaku tidak bisa mengungkap secara mendetail problem kesehatan apa yang dialami ARL bersangkutan. Alasannya karena konfidensialitas medis dan privasi almarhumah.

"Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri (dari PPDS). Namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," ucap Utami.

Dia mengatakan, Undip terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi internal mereka. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran (FK) Undip," ujar Utami.

Merespons kasus bunuh diri ARL, Kementerian Kesehatan sudah menghentikan Prodi Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi. Penghentian dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler